Jalan Sempit Akibat PKL, Satpol PP-WH Tertibkan Lapak di Ulee Lheue
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kecamatan Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7/2025).
Camat Meuraxa, Mustafa, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengurangi penyempitan badan jalan akibat lapak PKL yang tidak tertata.
“Penertiban ini bertujuan untuk merapikan lapak-lapak pedagang agar tidak mengganggu lalu lintas. Kami juga mengimbau agar para pedagang menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Mustafa.
Ia menambahkan, pihaknya turut meminta pembongkaran terhadap bangunan atau lapak yang dibangun secara tidak sesuai aturan.
Menurutnya, penertiban semacam ini bukan kali pertama dilakukan. Namun masih banyak pedagang yang mengabaikan imbauan pemerintah.
“Sudah berulang kali kami tertibkan. Kami tidak akan berhenti mengingatkan dan menindak para PKL yang tidak mematuhi aturan,” tegasnya.
Mustafa berharap para pedagang dapat bekerja sama demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, khususnya di kawasan yang menjadi akses utama ke Pelabuhan Ulee Lheue.