INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jam Malam Sia-sia Jika Bandara Masih Terbuka

Last updated: Kamis, 2 April 2020 18:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Tim Medis Covid-19 Apresiasi Kepedulian Plt Gubernur
SHARE

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan, menilai peraturan jam malam untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah Coronavirus (Covid-19) tidak perlu dilakukan di Aceh saat ini, apabila pemerintah berani mengambil kebijakan menutup semua jalur masuk ke Aceh dan karantina semua Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara ketat.

Menurut Irwan Djohan, seluruh pintu masuk ke Aceh, baik dari udara, laut dan darat sudah seharusnya ditutup. Mengingat semua kasus positif Covid-19 di Aceh terjadi pada orang Aceh yang masuk dari luar, seperti baru pulang dari Jakarta, Surabaya, Bogor dan Malaysia.

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

“Jadi itu akar permasalahannya. Untuk menyelesaikan setiap masalah, maka yang harus diatasi adalah akar permasalahannya, mereka yang baru pulang dari luar Aceh,” tegas Irwan Djohan dalam keterangannya tertulisnya, Senin (30/3) malam.

- ADVERTISEMENT -

Irwan Djohan menyebutkan, kalau Aceh menerapkan jam malam, meliburkan sekolah, menutup usaha masyarakat dan melarang keramaian, tapi Aceh masih membuka bandara, pelabuhan dan terminal, maka semua kebijakan itu sia-sia.

“Seandainya kita asumsikan bahwa semua orang yang ada di Aceh ini negatif dari Covid-19. Tapi kemudian masuk orang yang sudah terinfeksi Covid-19, maka penularan akan terus terjadi,” ungkap politikus Partai NasDem itu.

- ADVERTISEMENT -
Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

“Namun saat ini kita sudah tahu faktanya, bahwa sudah ada 5 orang yang positif, kemudian ada puluhan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta ratusan ODP di Aceh yang tersebar di 23 kabupaten/kota,” kata mantan Wakil Ketua DPRA periode lalu itu.

Jadi, menurut Irwan Djohan, yang harus dilakukan saat ini, selain menutup jalur agar tidak ada lagi orang yang membawa virus Covid-19 ke Aceh, juga harus dilakukan karantina yang super ketat.

“Ratusan ODP yang tersebar di seluruh Aceh ini harus dikarantina secara terpusat minimal 14 hari, dan dilindungi 24 jam agar tidak bertemu dengan orang lain,” ujarnya.

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Dia menilai, memutus rantai penularan Covid-19 ini tidak mungkin berhasil jika para ODP hanya diimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

“Hal yang sangat manusiawi apabila manusia bosan berada di dalam rumah selama 14 hari. Maka ia akan tetap keluar rumah, belanja ke pasar, ke apotik dan sebagainya,” tutur Irwan Djohan.

Di samping itu, kata Irwan Djohan, tidak semua ODP di Aceh ini adalah orang yang mampu secara ekonomi. Banyak diantaranya rakyat kecil yang sumber penghasilannya dari bekerja harian. “Bagaimana mungkin mereka yang pekerja harian ini diimbau untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari? Mau makan apa dia dan keluarganya?”.

“Maka sudah seharusnya pemerintah yang menanggung kebutuhan para ODP, baik makanan, vitamin, dan sebagainya. Caranya para ODP ini harus dikarantina di satu tempat,” tegas Irwan Djohan.

Irwan mengatakan, akan lebih tepat lagi kalau para ODP dikarantina di fasilitas militer yang sudah terjamin keamanannya, juga mempunyai sarana yang lengkap seperti kamar tidur, kamar mandi, perabotan, sarana olahraga dan taman.

“Ada dua lokasi yang saya rasa layak sebagai tempat pemusatan karantina, yaitu Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda di Mata Ie dan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Seulawah,” tuturnya.

“Apabila dianggap terlalu jauh jika semua ODP dari berbagai kabupaten/ kota dikarantina di pusat provinsi, bisa juga dibagi ke tiga lokasi, yaitu di Lhokseumawe untuk wilayah utara, timur dan tengah, kemudian di Meulaboh untuk wilayah barat dan selatan,” terangnya.

Irwan Djohan menegaskan kembali poin-poin penting dia sarankan. Yakni, pertama, tutup semua jalur, termasuk jalur tidak resmi. Tidak ada yang bisa masuk ke Aceh dan tidak ada yang bisa keluar dari Aceh hingga batas waktu yang ditentukan.

Kedua, untuk warga Aceh yang sedang berstatus ODP harus dikarantina secara terpusat sampai dipastikan negatif. Ketiga, untuk warga Aceh yang sedang berstatus PDP harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan sampai sembuh.

“Apabila hal ini diterapkan, maka saya yakin rantai penularan virus Corona di Aceh akan terhenti. Karena yang di dalam sudah dilindungi, dan yang di luar tidak bisa masuk. Dengan demikian kegiatan perekonomian masyarakat Aceh masih bisa tetap berjalan. Tidak perlu jam malam dan bahkan tidak perlu penutupan usaha milik masyarakat,” sebut Irwan.

Ia menambahkan, kalau dengan penutupan jalur masuk ke Aceh dikhawatirkan akan mengganggu stok bahan pokok, peralatan medis, BBM dan sebagainya, maka bisa dibuat pengecualian bagi truk pengangkutan, pesawat kargo dan kapal barang. [*]

Previous Article SPBU di Aceh Batasi Pembelian Biosolar Bersubsidi
Next Article Tingkatkan Kepedulian untuk Membantu Warga yang Tak Bisa Mencari Nafkah Gubernur Sumut Diminta Bantu Kelancaran Logistik Masuk ke Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
Aceh

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?