Jamaah Haji Lansia Diduga Dipungli Oknum Petugas saat Safari Wukuf
Mekkah, InfoAceh.net — Pelayanan haji yang buruk tahun ini dialami oleh jamaah terus mendapat sorotan.
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji lansia mencuat dalam pelaksanaan safari wukuf di Mekkah.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut hal ini sebagai bentuk penipuan yang memalukan.
Temuan itu diungkap Dahnil usai inspeksi mendadak (sidak) ke hotel transit jamaah di kawasan Aziziyah. Ia menegaskan, seluruh layanan safari wukuf — termasuk transportasi ke Arafah, penginapan, hingga badal ibadah — seharusnya diberikan secara gratis, tidak perlu bayar.
“Kalau ada yang memungut bayaran, itu jelas penipuan. Safari wukuf itu gratis. Ini sudah diatur dalam regulasi,” tegas Dahnil, dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Program safari wukuf sendiri ditujukan untuk jamaah lansia, disabilitas, dan kelompok risiko tinggi (risti) yang tidak memungkinkan menjalani ibadah secara penuh karena kondisi fisik. Pemerintah telah menjamin layanan ini tanpa biaya tambahan.
Namun kenyataannya, sejumlah oknum diduga menarik pungutan kepada jamaah lansia.
Hal ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi terhadap para calon tamu Allah yang telah berjuang keras demi bisa berhaji.
“Bayangkan, ada yang jual sawah, kendaraan, menabung bertahun-tahun demi haji. Tapi masih juga diperas oleh oknum tak bertanggung jawab,” sesal Dahnil.
Ia juga menyoroti masalah keterbatasan kapasitas hotel transit. Dari kuota 2.000 jamaah lansia dan risti, hanya sekitar 500 orang yang tertampung.
“Ini soal istitha’ah. Jangan sampai jamaah yang secara medis tidak layak tetap dipaksakan berangkat. Selain membahayakan, ini membuka celah pungli,” ujarnya.
BP Haji berjanji akan membenahi sistem penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Fokusnya: memberantas pungli, rente, dan praktik manipulatif lainnya.
“Mulai 1447 H, penyelenggaraan haji harus bersih. Kita ingin jamaah dilayani secara bermartabat,” tegas Dahnil.
Kunjungan langsung ini, menurutnya, menjadi bentuk pengawasan nyata terhadap pelaksanaan di lapangan.