INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jangan Sampai Migas Blok B Seperti Lumpur Lapindo!

Last updated: Rabu, 21 Oktober 2020 01:57 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE
Perwakilan tim YARA menyampaikan aspirasinya ke DPRA, Selasa (20/10) mengenakan pakaian berlumpur dan membawa sejumlah poster bertuliskan “Jangan sampai Blok B seperti Lumpur Lapindo!”

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diminta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Migas untuk mengawal keinginan Pemerintah Aceh dalam alih kelola Migas Blok B agar tetap mengacu pada PP Nomor 23 Tahun 2015, dan menolak keterlibatan swasta.

Selain itu, DPRA juga diminta menyelidiki pengelolaan Blok Pase yang melibatkan anak usaha PDPA, yang sekarang menjadi PT PEMA, untuk mengetahui apa saja hasil yang diperoleh Pemerintah Aceh sampai saat ini.

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal melepas Kafilah Banda Aceh menuju Pidie Jaya untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Aceh, di halaman Balai Kota, Jum'at (31/10).
Illiza Lepas Kafilah MTQ Banda Aceh ke Pidie Jaya, Optimis Pertahankan Gelar Juara Umum

Permintaan itu disampaikan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dalam surat laporan masyarakat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (20/10).

- ADVERTISEMENT -

Surat itu diterima Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial (Partai Gerindra), didampingi Anggota Komisi III Mukhtar Daud (Partai Nanggroe Aceh), dan H. Khalili (Partai Aceh), dalam pertemuan dengan perwakilan YARA di Ruang Komisi IIII DPRA.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua YARA, Safaruddin, itu dijelaskan, lapangan Migas Blok B di Aceh Utara saat ini dikelola PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

- ADVERTISEMENT -
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh melaksanakan penertiban pria berolahraga pakai celana pendek di kawasan Lapangan Blang Padang, Kamis sore (30/10).
Satpol PP-WH Banda Aceh Gencarkan Penertiban Pria Olahraga Pakai Celana Pendek di Blang Padang

Pada tahun 2019, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan keinginan kepada Menteri ESDM agar Blok B tersebut dikelola Pemerintah Aceh melalui BUMD, PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Atas permintaan tersebut, Menteri ESDM memberikan penawaran khusus kepada PEMA walaupun Blok B tersebut dilelang secara terbuka oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Dalam pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, disebutkan bahwa “Wilayah Kerja yang dikembalikan oleh kontraktor sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (1) dapat ditawarkan terlebih dahulu ke BUMD sebelum dinyatakan menjadi Wilayah Kerja terbuka dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan BUMD, sepanjang saham 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Aceh”.

Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, di aula balai kota, Rabu, 29 Oktober 2025.
Banda Aceh Jadi Contoh Pengelolaan Data ASN, IKD Tertinggi di Aceh

YARA menyebutkan PT PEMA telah membentuk PT Pema Global Energy yang merupakan anak usaha patungan antara PEMA dengan PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL), tidak melibatkan BUMD Aceh Utara sebagai daerah tempat Blok B tersebut. Menurut YARA, hal ini dapat menimbulkan konflik antara Aceh Utara dengan Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dalam laporan itu, YARA juga meminta DPRA menampung aspirasi dari Kebupaten Aceh Utara untuk mendapatkan saham minimal 30 persen pada perusahaan pengelola Blok B. Selain itu, manampung aspirasi seluruh kabupaten/kota di Aceh yang meminta dilibatkan dengan saham 1 persen seperti diberikan kepada PT Pembangunan Lhokseumawe.

Perwakilan tim YARA yang mendatangi DPRA turut mengenakan pakaian berlumpur dan membawa sejumlah poster bertuliskan “Jangan sampai Blok B seperti Lumpur Lapindo! #Saveacehutara”.

Ketua YARA, Safaruddin, usai pertemuan dengan Komisi III mengatakan pihaknya meminta DPRA membentuk Pansus Migas agar jangan sampai alih kelola Blok B dari Pertamina kepada Pemerintah Aceh nantinya menimbulkan bencana.

“Seperti di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sehingga keluar lumpur dan itu merugikan masyarakat,” terangnya.

Pihaknya juga menolak Pemerintah Aceh melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan ini. Karena dari unformasi yang diterima, untuk pendanaan sudah ada pihak ketiga.

“Maka kita minta DPRA mengawasi supaya proses ini tidak boleh melibatkan pihak swasta. Karena menurut PP 23 Tahun 2015, alih kelola ini harus dilakukan 100 persen oleh BUMD,” ungkap Safaruddin.

Sementara itu, kata Safaruddin, Blok Pase di perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur, dikelola Triangle Pase bekerja sama dengan anak usaha PDPA (sekarang PEMA).

“Kita minta DPRA membentuk Pansus untuk menyelidiki bagaimana alih kelola Blok Pase itu, dan apa yang didapatkan Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial, mengatakan pihaknya sebagai wakil rakyat Aceh berterima kasih kepada YARA yang melaporkan persoalan alih kelola Migas Blok B. Menurutnya, Komisi III yang membidangi Keuangan, Kekayaan Alam dan Investasi akan memproses laporan tersebut bersama anggota dewan lainnya.

Khairil Syahrial menyebut pengawasan YARA untuk mempertahankan kepentingan dan kekhususan Aceh, patut diapresiasi.

“Ini kami rasa adalah bentuk kepedulian YARA terhadap kekhususan dan juga sumber daya alam Aceh,” katanya.

Khairil Syahrial menambahkan, pihaknya akan membawa persoalan ini kepada Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan pembentukan pansus dalam paripurna

“Nanti persoalan ini akan kita bawa ke Banmus di dewan, nanti kita sampaikan bahwa persoalan blok migas yang seperti disampikan YARA, dan kami akan mempelajari dulu dan akan disampaikan kepada pimpinan, karena untuk membuat pansus kan harus ada keputusan dalam paripurna,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. (IA)

Previous Article Zona Merah Covid-19 Aceh Pindah Ke Enam Kabupaten/Kota
Next Article Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Lebih Tinggi Dari Kasus Positif Baru

Populer

Umum
Polisi Tangani Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng
Kamis, 30 Oktober 2025
Kepala SPPG di Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng Muhammad Reza dan relawan serta koordinator wilayah melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri ke pihak kepolisian Polres setempat, Kamis malam (30/10). (Foto: Ist)
Umum
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polisi Usai Pukul Kepala SPPG
Jumat, 31 Oktober 2025
Tokoh muda Pidie Jaya, Marjoni Abdul Thaleb
Umum
Premanisme Wakil Bupati Hasan Basri Permalukan Pidie Jaya Jelang MTQ Aceh
Kamis, 30 Oktober 2025
Kebakaran melanda asrama putra Dayah Babul Magfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat dini hari (31/10). (Foto: Ist)
Umum
Asrama Putra Dayah Babul Maghfirah di Kuta Baro Terbakar
Jumat, 31 Oktober 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri meminta maaf
Umum
Usai Dirinya Viral Pukul Kepala SPPG, Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf
Jumat, 31 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menilai telah terjadi ketidakadilan dalam proses pembebasan lahan proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum. (Foto: Ist)
Aceh

Tanaman Warga Dibabat PT Adi Karya Tanpa Ganti Rugi, Penyebab Jalan Tol di Padang Tiji Mandek

Kamis, 30 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky melepas kafilah MTQ Kabupaten Aceh Timur menuju MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 yang digelar di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Aceh

Target Juara Umum, Kafilah MTQ Aceh Timur Dilepas Menuju Pidie Jaya

Kamis, 30 Oktober 2025
Pelepasan Kafilah MTQ Aceh Besar di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (30/10). (Foto: Ist)
Aceh

Kafilah MTQ Aceh Besar Dilepas ke Pidie Jaya, Bawa 106 Orang

Kamis, 30 Oktober 2025
Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menolak ganti rugi murah lahan dan tanaman tumbuh untuk proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimuem. (Foto: Ist)
Aceh

Ketika Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Padang Tiji Dihargai Satu Gelas Kopi per Meter

Kamis, 30 Oktober 2025
Aceh akan membatasi aktivitas malam bagi perempuan di ruang publik. Saat ini DPRA tengah membahas Raqan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Siapkan Aturan Jam Malam bagi Perempuan: Dilarang Nongkrong di Warkop di Atas Pukul 23.00 WIB

Kamis, 30 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang, Aceh kepada PT Pertamina. (Foto: Dok. KPK)
Aceh

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Dermaga Sabang Rp27,6 Miliar ke Pertamina

Kamis, 30 Oktober 2025
Ilustrasi berkata kasar atau teumeunak di media sosial.
Aceh

DPRA Siapkan Aturan Bermedia Sosial: Dilarang Teumeunak dan Konten Maksiat, Satpol PP–WH Akan Awasi

Kamis, 30 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meninjau lokasi tol Padang Tiji-Seulimuem yang dilanjutkan pertemuan dengan warga setempat bersama Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Wakil Bupati Pidie Al Zaizi di Grong-grong, Pidie, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Aceh

Warga Tolak Harga Murah Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Tiji, Wagub dan Pangdam Turun ke Pidie Cari Solusi

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?