Infoaceh.net, SIGLI — Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyebab kecelakaan di turunan Cot Meusen Gileng jalan Banda Aceh – Medan KM 77 Desa Simpang Beutong Kecamatan Muara Tiga yang menyebabkan 5 orang tewas pada Selasa, 31 Desember 2024.
Dalam proses olah TKP, yang dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang merupakan salah satu metode untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
“Polisi juga mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis, dan hasilnya tidak ditemukan jejak rem,” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, Jum’at (3/1/2025).
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyebutkan hasil dari olah TKP yang dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, dan juga hasil scientific crime investigation (SCI) metode TAA Cyclone dan PC Crash serta keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, Truk Fuso Tronton Nopol BK 8030 DA melaju dengan kecepatan 62 km/jam saat turunan dan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga mengambil lajur kendaraan lain.
Di saat bersamaan ada mobil penumpang Hiace Nopol BL 7494 AA dan satu unit sepeda motor BL 3556 OI di belakang mobil penumpang Hiace.
Setelah menabrak mobil penumpang Hiace, truk fuso tronton tersebut juga menabrak pengendera sepeda motor dan terseret hingga sejauh 14 meter dari titik tabrak.
“Dan di lokasi TKP tidak ditemukan jejak rem,” ungkap Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana.
Saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan dari hasil gelar perkara sudah cukup dua alat bukti dinaikan perkaranya ke penyidikan.
Sementara sopir truk tronton tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas di jalan Banda – Aceh Km 77 Simpang Beutong Kecamatan Muara Tiga, Pidie.
“Untuk sopir truk tronton saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pidie,” sebut AKBP Jaka Mulyana.