INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jelang Akhir Jabatan Pj Gubernur, Safrizal Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Last updated: Rabu, 5 Februari 2025 20:17 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net)
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Menjelang berakhir masa jabatannya, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pelantikan ini akan berlangsung Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu sore, 5 Januari 2025.

Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh

Pejabat yang dilantik terdiri atas dua kepala dinas dan satu Asisten Sekda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Adapun orang pejabar Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dilantik tersebut adalah:

  1. Muhammad Diwarsyah dilantik sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh. Sebelumnya Diwarsyah menjabat Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh atau Katibul Wali.
  2. Dr Iskandar AP dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh. Sebelumnya Iskandar menjabat Asisten III Setda Aceh.
  3. T. Aznal Zahri dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Aznal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Pj Gubernur Safrizal ZA mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian, pengangkatan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan

Hal ini sesuai dengan surat Pj Gubernur Aceh Nomor BKA.800/25/P3/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Safrizal ZA.

Dalam surat tersebut, Pj Gubernur Aceh menyebutkan Pemerintah Aceh telah melaksanakan Uji Kompetensi terhadap 20 pejabat eselon II Pemerintah Aceh dan berdasarkan hasil tersebut, tiga nama pejabat telah disetujui untuk diangkat dalam posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Previous Article Kuasa hukum pelapor, Rasminta Sembiring SH Langgar Kode Etik, Seorang Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Lamsabang Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net) Lamsabang Punya Sejarah Kelam Peredaran Narkotika, Kini Jadi Kampung Bebas dari Narkoba

Populer

Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?