Karena itu, ia mendesak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisasi itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur.
“Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya ditindak,” pungkasnya. (ICHSAN)
Lainnya
Aceh
Nasional
Luar Negeri
