Jual Sapi Bantuan, Warga Langsa Ditangkap Polisi
LANGSA – Polsek Langsa Barat Berhasil berhasil mengamankan RM yang melakukan penggelapan satu ekor sapi jantan jenis Simental milik koperasi BUMDes Mekar Sari.
Pelaku ini merupakan warga Dusun Ramai Indah Gampong Alue Dua Bakaran Bater Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, Jum’at (12/1/2024) mengatakan, pelaku RM diamankan berdasarkan laporan Nasrul, Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee.
Dijelaskan, awalnya pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, pelapor Nasrul selaku Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee menyerahkan seekor lembu jantan jenis Simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.
Kemudian pada bulan Desember 2023 sekita pukul 10.00 WIB, pelaku pergi ke Pasar Hewan yang berada Simpang Kapal Gampong Sungai Iyu Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang dengan tujuan menjual lembu tersebut.
Selanjutnya pada saat di pasar hewan ada agen yang tidak dikenal membeli lembu tersebut dengan harga sebesar Rp 8.200.000.
Merasa dirugikan maka pihak BUMDes Mekar Sari membuat Laporan Polisi di Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut.
Pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 09.00 Wib pelaku berhasil diamankan di Polsek Langsa Barat.
“Ke depan, akan dilakukan monitoring dan pengawasan yang lebih intens terhadap ternak dan lainnya yang anggaran bersumber dari anggaran ketahanan pangan desa di wilayah kami,” pungkasnya. (IA)