Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kajati Aceh Ingatkan Pegawai: Tolak Perintah Atasan yang Melanggar Hukum

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya loyalitas yang tidak diukur dari kedekatan pribadi dengan atasan, melainkan dari konsistensi dalam bekerja dengan hati, meski tidak selalu terlihat.
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin apel pagi di halaman Kantor Kejati Aceh, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Aceh pada Senin (7/7/2025).

Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya hidup sederhana, loyalitas, serta integritas sebagai nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh insan Adhyaksa.

Di hadapan seluruh pegawai dan jajaran Kejati Aceh, Kajati menyampaikan pesan tegas agar para pegawai tidak mengikuti perintah dari siapapun jika perintah tersebut bertentangan dengan hukum, etika, atau membahayakan diri sendiri.

“Jika ada perintah atasan yang membahayakan diri Anda, baik dari saya maupun dari jajaran saya, jangan dilakukan. Kalau ada hal yang terus memaksa, silakan lapor langsung ke saya,” tegas Yudi Triadi.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya loyalitas yang tidak diukur dari kedekatan pribadi dengan atasan, melainkan dari konsistensi dalam bekerja dengan hati, meski tidak selalu terlihat.

“Loyalitas bukan soal siapa yang paling dekat dengan atasan, tapi siapa yang tetap bekerja dengan hati meski tidak dilihat, dan selalu loyal kepada pimpinan,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Kajati kembali menekankan pentingnya menjaga pola hidup sederhana.

Ia mengimbau seluruh pegawai untuk menghindari gaya hidup berlebihan dan tidak menunjukkan gaya hidup hedonis, demi menjaga marwah institusi dan integritas pribadi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks