INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Karantina Semua ODP di Fasilitas Militer

Last updated: Sabtu, 11 April 2020 13:30 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sudah Lima Warga Aceh Positif Terinfeksi Covid-19
SHARE

Foto: Anggota DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan

Banda Aceh — Pemerintah Aceh diminta segera mengambil langkah konkrit dalam pencegahan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) agar tidak semakin meluas. Diantaranya, karantina terhadap semua yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) harus dilakukan terpusat di fasilitas militer.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang, Aceh kepada PT Pertamina. (Foto: Dok. KPK)
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Dermaga Sabang Rp27,6 Miliar ke Pertamina

Langkah tersebut dinilai penting, disamping memastikan kelengkapan peralatan pendukung rumah sakit dan tenaga medis, serta pentingnya bantuan sosial kepada masyarakat kecil terdampak bencana Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

“Pemerintah Aceh harus memberlakukan karantina terpusat terhadap semua yang sudah berstatus ODP selama 14 hari. Setiap yang sudah berstatus ODP tidak dibolehkan melakukan karantina mandiri, tapi harus dikarantina terpusat bersama dengan semua keluarganya, agar tidak bertemu dengan orang lain,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan, Minggu (29/3).

Menurutnya, karantina terpusat dilakukan di fasilitas militer milik TNI karena memiliki jumlah kamar tidur memadai, sarana olahraga, dan ruang terbuka, seperti misalnya di Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda Mata Ie. Atau di fasilitas milik Polri seperti SPN Seulawah. Fasilitas karantina terpusat dijaga 24 jam oleh aparat TNI, Polri dan tenaga medis.

- ADVERTISEMENT -
Ilustrasi berkata kasar atau teumeunak di media sosial.
DPRA Siapkan Aturan Bermedia Sosial: Dilarang Teumeunak dan Konten Maksiat, Satpol PP–WH Akan Awasi

Pemerintah Aceh harus bekerja sama dengan Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh, untuk dapat menggunakan fasilitas milik TNI/Polri sebagai pusat karantina.

Masing-masing ODP menempati kamar tidur sendiri. Kecuali bagi bayi atau anak-anak yang dibolehkan bersama dengan orangtuanya.
Semua kebutuhan harian para ODP yang sedang menjalani masa karantina ditanggung oleh Pemerintah Aceh, seperti makanan, obat-obatan dan lainnya.

Selama masa karantina, ODP tidak dibolehkan bertemu dengan siapapun, kecuali aparat keamanan dan tenaga medis.

Wagub Aceh Fadhlullah meninjau lokasi tol Padang Tiji-Seulimuem yang dilanjutkan pertemuan dengan warga setempat bersama Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Wakil Bupati Pidie Al Zaizi di Grong-grong, Pidie, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Warga Tolak Harga Murah Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Tiji, Wagub dan Pangdam Turun ke Pidie Cari Solusi

“Yang harus dikarantina terpusat di satu lokasi adalah semua yang berstatus ODP dari 23 kabupaten / kota di Aceh. Karantina terpusat harus diterapkan pada siapa saja tanpa pandang bulu. Siapapun dia, apakah pejabat pemerintah, anggota dewan, masyarakat umum, semuanya harus menjalani karantina terpusat,” tegas politisi Partai Nasdem ini.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, lanjut Irwan Djohan, langkah yang perlu dilakukan, tutup semua bandara, pelabuhan dan terminal yang menjadi pintu masuk orang ke Aceh.

Tidak dibolehkan lagi bagi siapapun masuk ke Aceh. Pengecualian masuk ke Aceh melalui jalur resmi hanya diberikan kepada pihak yang terlibat dalam upaya penanganan Covid-19 seperti tenaga medis, aparat keamanan, dan pemasok bahan makanan pokok yang sudah memperoleh izin khusus.

Jika masih ada orang yang masuk ke Aceh melalui jalur tidak resmi, baik warga Aceh atau non Aceh, harus langsung diamankan dan ditetapkan sebagai ODP. Kemudian diwajibkan menjalani karantina terpusat minimal 14 hari.

Bagi ODP yang menolak dikarantina, harus dijemput paksa oleh aparat keamanan dan tenaga medis, lalu dibawa ke pusat karantina. Setiap ODP wajib dites Covid-19, dan baru dibolehkan pulang dari lokasi karantina setelah 14 hari dan dipastikan negatif.

Menurut Irwan Djohan, cara karantina terpusat ini lebih efektif dalam mengurangi kemungkinan penularan virus Corona, daripada karantina mandiri. Karena kalau hanya karantina mandiri, tidak ada yang bisa menjamin orang yang berstatus ODP tidak keluar rumah dan bertemu dengan orang lain.

Selain lebih efektif untuk mencegah penularan, cara ini juga dinilai lebih menjamin keakuratan dan kemudahan pendataan dan pengawasan terhadap para ODP, daripada para ODP tersebar di 23 kabupaten/kota.

Irwan Djohan menilai, untuk anggaran karantina terpusat ini tidak terlalu besar, dan anggaran Pemerintah Aceh cukup untuk itu. (TA)

Previous Article Sudah Lima Warga Aceh Positif Terinfeksi Covid-19 Alat Rapid Test Didistribusikan ke Seluruh Aceh
Next Article Aceh Berlakukan Jam Malam Hingga Usai Idulfitri Sudah Lima Warga Aceh Positif Terinfeksi Covid-19

Populer

Dugaan adanya permainan “busuk” di balik penyaluran dana hibah Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang makin mencuat. (Foto: Ist)
Hukum
Aroma “Busuk” Dana Hibah Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang Kian Terkuak
Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aroma pelanggaran hukum tercium kuat di balik proyek pembangunan yang digarap Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum
BSI Sabang Kebal Hukum, Regulasi Dikangkangi Demi Hibah Rp6,2 Miliar
Rabu, 29 Oktober 2025
M Nur Mahdi SH MH, Ketua Panitia Pelaksana Mubes I PIRA
Umum
PIRA Gelar Mubes I, Warga Pidie Raya Diajak Ramaikan
Rabu, 29 Oktober 2025
khwanul Kiram Bawarith (kiri) dan senator asal Aceh Darwati A Gani (kanan). (Foto: Ist)
Pendidikan
Santri Aceh Ikhwanul Kiram Juara 3 Nasional Festival Video Pendek Gen Z DPD RI Award 2025
Rabu, 29 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Dishub Aceh mengingatkan masyarakat tidak bermain layang-layang di sekitar Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar karena bisa mengganggu pesawat. (Foto: Ist)
Aceh

Ganggu Pesawat, Dishub Ingatkan Warga Jangan Bermain Layangan di Sekitar Bandara SIM

Kamis, 30 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Asisten I Sekda Aceh Syakir, Kadis Syariat Islam Aceh Zahroel Fajri dan Forkompinda Pidie Jaya meninjau Arena Utama MTQ Aceh di Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Dibuka, Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh 2025 di Pijay

Rabu, 29 Oktober 2025
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT Aceh). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Pembatalan Konser Slank, DPD GRANAT Aceh Luruskan Isu Kolaborasi dengan EO PT Erol

Rabu, 29 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/10).
Aceh

Syech Muharram Harap Dukungan BNPB Atasi Krisis Air di Aceh Besar

Rabu, 29 Oktober 2025
Kebakaran menghanguskan rumah panggung kayu milik warga di Gampong Keuneu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Selasa malam (28/10). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Rumah Panggung Kayu Warga Peukan Bada Ludes Terbakar, Pemilik Mengungsi ke Rumah Tetangga

Rabu, 29 Oktober 2025
Plt. Kepala Dispora Aceh T. Banta Nuzullah
Aceh

Dispora Aceh Bantah Cabut Izin Konser Slank: Panitia Belum Bayar Sewa Lapangan

Rabu, 29 Oktober 2025
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Aceh

Dilanda Hampir Seluruh Jenis Bencana, BNPB Prioritaskan Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025
‎Badan Baitul Mal tengah disorot menyusul dugaan praktik KKN dalam pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah tahun 2016–2017, dengan nilai fantastis capai Rp7,135 miliar. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?