Kecam Penikaman Ustadz di Aceh Tenggara, BKPRMI Minta Polisi Usut Tuntas
Banda Aceh – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh ikut mengecam aksi penikaman terhadap seorang penceramah bernama Ustadz Muhammad Zaid Maulana (37) yang terjadi di Aceh Tenggara.
Penikaman itu terjadi saat sang ustadz tersebut sedang mengisi ceramah maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid di Al- Husna, Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10) malam.
Ketua Umum DPW BKPRMI Aceh, Dr. Mulia Rahman MA mengatakan tindakan percobaan pembunuhan terhadap da’i di Aceh Tenggara ini bisa menodai rasa keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.
“Atas kejadian yang sangat tidak manusiawi ini telah menimbulkan rasa takut masyarakat untuk berada dalam keramaian dakwah Islamiyah, maka kami berharap kepada Kapolda Aceh untuk memberi ganjaran tepat kepada pelaku yang notabene adalah mantan aparat kepolisian yang dipecat,” kata Mulia dalam keterangannya, Jum’at (30/10).
BKPRMI juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat berhati-hati, dan jika ada yang mencurigakan di saat kegiatan keagamaan dilaksanakan agar melapor pada pihak kepolisian.
“Besar harapan kepada pihak kepolisian agar dapat mengusut kasus ini dengan tuntas dan kepada Kapolda Aceh dapat menjadikan BKPRMI sebagai mitra di tengah masyarakat untuk menjaga kedamaian, karena BKPRMI adalah OKP kepemudaan yang fokus dalam pembinaan pemuda masjid dan pengamanan masjid oleh anak-anak muda,” terangnya.
Mulia Rahman juga mengimbau kepada seluruh DPD BKPRMI di 23 kabupaten/kota se-Aceh agar dapat menggerakkan militansi Brigade Masjid sebagai pelindung ulama dan pengamanan masjid di kampung masing-masing. (IA)