Kejar PAD, Pemko Banda Aceh Libatkan Polisi-Jaksa Buru Penunggak Pajak
Sebelumnya pada Senin (7/8) digelar rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian pajak daerah yang tertunggak di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi. Turut hadir Asisten Adminstrasi Umum Faisal, Kepala BPKK M Iqbal Rokan, Plt Kasatpol PP Muhammad Rizal, Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Rita Pujiastuti, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sementara dari instansi vertikal hadir Kasi Datun Kejari Banda Aceh Ferry Ichsan, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama dan Kabag Ops Polresta Banda Aceh Yusuf Hariadi.
Plt Kajari Banda Aceh melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Ichsan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya penyelesaian tunggakan pajak daerah yang dilakukan Pemko Banda Aceh.
Ferry mengatakan, Kejari Banda Aceh siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Banda Aceh terkait penyelesaian tunggakan pajak tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan mulai melaksanakan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Apalagi, Kajari Banda Aceh telah menginstruksikan untuk memberi tindakan tegas kepada pelaku pengemplangan pajak daerah sehingga dari sisi pidana dan perdata akan dilakukan penindakan.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mematuhi setiap peraturan perundang-undangan terkait pajak daerah yang berlaku di Kota Banda Aceh,” tegasnya. (IA)