Keluarga Diimbau Tidak Menjemput Jamaah ke Asrama Haji Banda Aceh, Tunggu di Daerah
Banda Aceh, Infoaceh.net — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh mengimbau keluarga jamaah haji untuk tidak menjemput anggota keluarganya ke Asrama Haji Banda Aceh.
Proses pemulangan jamaah haji asal Aceh tahun ini berlangsung setiap hari mulai Sabtu, 28 Juni hingga Rabu, 9 Juli 2025.
Ketua PPIH Debarkasi Aceh Azhari mengatakan, penjemputan hanya diperkenankan bagi jamaah asal Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sementara bagi jamaah dari kabupaten/kota lain, keluarga diminta menunggu di lokasi penjemputan yang telah ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di masing-masing daerah.
“Keluarga cukup menunggu di titik penjemputan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag kabupaten/kota. Proses pemulangan tidak berlangsung lama seperti saat keberangkatan,” ujar Azhari, Senin (1/7/2025).
Azhari menjelaskan, setelah mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), jamaah langsung dibawa ke Asrama Haji Aceh untuk mengikuti prosesi pelepasan dan pemeriksaan dokumen.
Proses ini hanya berlangsung sekitar satu jam, kemudian jamaah langsung diberangkatkan kembali ke daerah masing-masing menggunakan bus.
“Kalaupun keluarga datang ke Asrama Haji, mereka tetap tidak bisa bertemu dengan jamaah, karena prosesnya berlangsung cepat. Dari bandara langsung masuk aula, laporan ketua kloter, lalu naik bus kembali ke daerah,” jelasnya.
Menurut Azhari, upaya menjemput ke Banda Aceh juga tidak efektif. Selain tidak bisa bertemu, keluarga juga tidak akan mampu kembali bersama-sama karena rombongan jamaah dikawal ketat oleh vooridjer polisi.
“Jika keluarga ikut rombongan, justru akan tertinggal. Kasihan kalau sampai tidak ada yang menjemput jamaah di daerah,” ujarnya.
PPIH Aceh memastikan bahwa seluruh logistik jamaah seperti koper dan air zam-zam juga akan dibagikan di titik penjemputan daerah masing-masing.
Beberapa kabupaten seperti Aceh Utara dan Aceh Selatan menetapkan banyak titik penjemputan, sementara daerah seperti Pidie, Bener Meriah, dan Aceh Tengah menetapkan satu lokasi penjemputan terpusat.