INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ketika E-Katalog Jadi Alat Permainan Proyek Pokir Dewan di Aceh

Last updated: Senin, 23 Juni 2025 08:52 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Nilai Transaksi di E-Katalog Berdasarkan Tahapan Pengadaan, pada Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
Nilai Transaksi di E-Katalog Berdasarkan Tahapan Pengadaan, pada Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengungkap dugaan maraknya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Aceh melalui sistem e-katalog.

Alih-alih menjadi sarana percepatan dan transparansi, sistem tersebut justru disebut telah berubah fungsi menjadi alat permainan proyek oleh oknum anggota Dewan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebut bahwa pengadaan proyek dengan metode e-katalog kini tidak lagi berjalan terbuka dan adil.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, hanya pihak-pihak tertentu yang bisa mengakses dan memenangkan pekerjaan, dengan dalih proyek tersebut merupakan bagian dari Pokir Dewan.

“E-Katalog dijadikan kedok untuk pembagian proyek secara tertutup.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Paket-paket pekerjaan langsung diarahkan kepada rekanan tertentu yang sudah ditentukan. Semua ini diklaim sebagai Pokir Dewan, padahal itu hanya kamuflase,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, Ahad (22/6/2025).

Ia menegaskan bahwa Pokir Dewan bukanlah mekanisme pengatur proyek, melainkan hanya berupa usulan program pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, Pokir disalahgunakan seolah memiliki kewenangan menunjuk pelaksana proyek.

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Nasruddin mencontohkan pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh yang menurutnya bernilai lebih dari Rp100 miliar dan seluruhnya dikerjakan melalui sistem e-katalog.

- ADVERTISEMENT -

Proyek-proyek tersebut diklaim berasal dari Pokir Dewan, meski sebetulnya tidak memiliki keterkaitan langsung.

“Paket-paket pendidikan dimasukkan dalam Pokir tanpa alasan jelas. Ini murni persekongkolan. Pokir Dewan dipakai sebagai alat untuk mengatur siapa rekanan yang boleh bekerja, dan siapa yang harus tersingkir,” katanya.

Menurut TTI, praktik ini telah membentuk jaringan tertutup antara oknum anggota legislatif dan pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Rekanan yang mendapat proyek disebut harus melalui ‘koordinator’ yang ditunjuk masing-masing anggota dewan.

“Pokir telah menjadi wajah baru korupsi. Semua proyek sudah dikondisikan. Rekanan yang tidak berada dalam lingkaran Pokir tidak lagi memiliki peluang bersaing,” tegas Nasruddin.

Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dan menindak praktik ini secara serius.

TTI mengaku menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal yang merasa tersingkir akibat dominasi rekanan titipan.

“Ini bukan soal administrasi atau teknis. Ini soal keadilan, integritas, dan masa depan pembangunan daerah. Jika terus dibiarkan, sistem pengadaan akan rusak dan korupsi akan makin menggurita,” pungkasnya.

TAGGED:Dinas Pendidikan acehe-katalog AcehKorupsi Acehkorupsi sistemikNasruddin Baharoknum DPR Acehpengadaan barang jasaPokir Dewan AcehPokir jadi bancakanpraktik kotor Pokirproyek pendidikan Acehrekanan titipanskpatender proyek Acehtransparansi tenderTTI Acehutama
Previous Article Bukan Gibran, Rakyat Butuh Wapres Intelektual Cerdas, dan Berakhlak Baik Buni Yani: Gibran Bukan Figur Penerus Bangsa, Rakyat Sudah Tak Sabar Diganti
Next Article Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran setelah Diserang AS Medvedev: Negara-Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran Usai Serangan AS

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?