BANDA ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Azhari Cage, ditunjuk menjadi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Pusat untuk periode 2021 – 2025.
Azhari Cage ditunjuk menggantikan posisi yang selama ini diemban oleh Fakhrurrazi Yusuf.
Pergantian Ketua BRA tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 821.29/1715/2021 tentang pengangkatan sekaligus pemberhentian Ketua BRA yang ditandatangani pada 23 November 2021.
Dalam SK tersebut, Gubernur Aceh memberhentikan dengan hormat Fakhrurrazi Yusuf sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) periode 2020-2025. Sebagai penggantinya, Gubernur menunjuk Azhari alias Cage sesuai rekomendasi Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA).
“Mengangkat saudara Azhari, SIP sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh sisa masa jabatan periode 2020-2025,” bunyi salah satu poin dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh tersebut.
Berdasarkan salinan SK yang diperoleh Kamis, 25 November 2021 tersebut, diketahui, pengangkatan dan pemberhentian Ketua BRA berada di bawah wewenang Gubernur Aceh atas usulan tertulis dari Ketua KPA Pusat.
Hal tersebut sesuai ketentuan pada Pasal 44 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Reintegrasi Aceh.
Sejauh ini tidak disebutkan penyebab pasti yang membuat Gubernur Aceh ataupun Ketua KPA mengganti Fakhrurrazi Yusuf sebagai Ketua BRA.
Azhari Cage, mantan Ketua Komisi I DPRA yang dikenal vokal selama menjadi anggota dewan tersebut membenarkan pengunjukan dirinya sebagai Ketua BRA.
Azhari Cage berharap dukungan dari semua pihak semoga saya bisa mengemban amanah ini dengan baik.
“Alhamdulillah Mualem (Muzakir Manaf, Ketua KPA) dan Gubernur Aceh telah mempercayakan BRA kepada saya dan insya Allah dengan seluruh pengalaman yang ada saya akan coba berbuat yang terbaik untuk menyelesaikan apa yang belum selesai, yaitu sesuai dengan Qanun BRA dan MoU Helsinki dan UUPA yang menjadi hak-hak para mantan eks combatan dan korban konflik.”
“Saya mohon dukungan semua pihak agar masalah yang menjadi hak eks combatan ini benar-benar bisa terealisasikan. Saya sendiri tentunya tidak akan mampu tapi dengan dukungan gubernur, bupati/wali kota dan seluruh jajaran KPA serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di Aceh, insya Allah pasti bisa terwujud. Tujuan kita hanya satu yaitu merealisasikan MoU serta menjaga dan merawat perdamaian,” terangnya. (IA)