Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala’il Khairat, Lamgugop Raih Juara Pertama
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah ST menutup Festival Dala’il Khairat se-Banda Aceh pada Jumat malam, 27 Juni 2025, yang digelar di halaman Masjid Babun Najah, Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa.
Ajang religi yang digelar Dinas Syariat Islam Banda Aceh tersebut diinisiasi Anggota DPRK Fraksi PKS Tgk Tanurman, sebagai bagian dari pelestarian syiar Islam di Tanah Rencong.
Festival berlangsung meriah dan sarat nilai-nilai keislaman, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh Ridwan Ibrahim beserta jajaran, Anggota DPRA Arief Fadillah, dan para Anggota DPRK, serta keuchik, tokoh masyarakat, dan ribuan warga.
Dalam acara penutupan itu, Grup Tgk Chik Di Lamgugop dari Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, berhasil keluar sebagai juara pertama Festival Dala’il Khairat 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Irwansyah memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Gampong Surien, khususnya para pemuda, atas kesuksesan menyelenggarakan festival ini.
Ia menyebut acara tersebut sebagai bukti bahwa Banda Aceh tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai syariat serta adat istiadat Aceh di tengah derasnya arus modernisasi.
“Kita ingin Banda Aceh menjadi kota modern yang tetap berakar kuat pada syariat dan adat-istiadat. Festival ini adalah simbol bahwa Banda Aceh tetap berdiri tegak menjaga nilai-nilai tersebut,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Irwansyah menilai kegiatan seperti Festival Dala’il Khairat sangat penting untuk memperkuat identitas budaya dan keislaman masyarakat Aceh, sekaligus menjadi wahana menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dan Allah SWT melalui lantunan zikir dan doa.
Di hadapan ribuan warga, Irwansyah juga menitip pesan penting mengenai tantangan moral generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan keluarga untuk peduli terhadap anak-anak, terutama dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas mereka di malam hari.
“Kalau ada anak gadis tidak pulang lewat jam 10 atau 11 malam, orang tua harus resah dan menanyakan keberadaannya. Jika semua keluarga melakukan itu, insyaAllah tidak ada lagi anak-anak usia sekolah yang berkeliaran hingga tengah malam,” pesannya.