Keuangan Aceh Selatan Kritis, Bupati Mirwan Diminta Lakukan Pembenahan Total
Tapaktuan, Infoaceh.net –– Kondisi fiskal Aceh Selatan saat ini sedang mengalami goncangan yang begitu dahsyat dengan catatan defisit dan utang yang begitu memprihatinkan.
Hal ini disebabkan tata kelola keuangan dan pemerintahan Aceh Selatan sebelumnya terutama pada tahun anggaran 2023-2024 begitu bobrok dan terkesan ugal-ugalan.
Sehingga, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dan Wakil Bupati Baital Mukadis hendaknya melakukan pembenahan secara total.
Hal itu diungkapkan Koordinator Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS) Rusdiman, Sabtu, 12 Juli 2025.
Rusdiman menjelaskan, utang belanja Pemkab Aceh Selatan tahun 2023 sebesar Rp 122,52 miliar, sementara tahun anggaran 2024 utang belanja Pemkab Aceh Selatan mengalami kenaikan menjadi Rp184,2 miliar.
Kemudian, kata Rusdi, pada tahun anggaran 2023 dana earmark yang dibatasi penggunaannya juga dengan berani malah dipakai untuk belanja yang tak sesuai peruntukannya sebesar Rp73,96 miliar sementara pada tahun 2024 penyalahgunaan dana earmark juga meningkat 50,36 persen dari tahun 2023 yakni mencapai Rp132,36 miliar.
Belum lagi bicara defisit riil yang meningkat tajam dari Rp124,5 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp267,36 miliar pada tahun 2024.
“Ini bukti nyata yang menunjukkan tata kelola keuangan daerah selama ini terkesan ugal-ugalan sehingga lebih besar pasar dari pada tiang,” ujarnya.
Rusdi menyebutkan pada tahun anggaran 2023 Aceh Selatan masih dipimpin oleh Bupati Tgk Amran hingga 27 September 2023 dan kemudian dilanjutkan oleh Pj Bupati yang notabenenya Sekda/Ketua TAPK pada kepemimpinan Tgk Amran.
Selanjutnya, Cut Syazalisma memimpin Aceh Selatan hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati defenitif hasil Pilkada 2024, Mirwan MS dan Baital Mukadis pada 17 Februari 2025.
Walaupun Tgk Amran sudah berakhir dari jabatannya pada September 2023 dan Cut Syazalisma mengundurkan diri dari jabatan Sekda pada Mei 2025, namun secara moril kedua sosok ini seyogyanya tetap bertanggung jawab kepada publik.
“Pada tahun anggaran 2023 sudah terjadi persoalan serius terkait kondisi keuangan daerah dan semakin diperparah pada tahun 2024. Jika diibaratkan penyakit kanker, maka tahun 2023 itu Aceh Selatan memang sudah stadium 3 dan pada tahun 2024 semakin parah yakni sudah stadium 4. Kondisi tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bobrok itulah kemudian diwariskan kepada Mirwan dan Baital Mukadis.