Infoaceh.net, Banda Aceh — Sudah enam bulan lebih kasus dugaan pembunuhan Sulaimansyah (36) warga Lokop, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI hingga tewas, belum terungkap jelas.
Padahal dugaan pembunuhan ini telah dilaporkan oleh orang tua korban sejak 20 Mei 2024.
Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Muhammad Qodrat, Rabu (9/10/2024) mengungkapkan, perkembangan terakhir kasus ini disampaikan oleh Komandan Subdenpom Iskandar Muda/1-2 melalui surat Nomor: B/93/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024.
Pada intinya surat tersebut menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Denpom IM/1 dan Subdenpom IM/1-2 telah selesai dilaksanakan dan para tersangka serta barang bukti telah dilimpahkan kepada Ka Otmil I-01 Banda Aceh pada 20 Juni 2024.
Setelah perkembangan tersebut, pihak Kodam IM tidak pernah memberikan perkembangan apapun kepada keluarga maupun Kami selaku kuasa hukum.
Padahal, pada konferensi pers yang dilakukan oleh Kapendam IM pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, Kapendam IM, Kolonel Alim Bahari mengatakan akan menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme.
“Pada faktanya, pihak keluarga dan LBH Banda Aceh selaku kuasa hukum hanya mendapatkan informasi perkembangan terakhir pada 28 Juni 2024. Itu artinya sudah empat bulan pihak keluarga tidak mendapatkan perkembangan dari pihak Kodam IM. Hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Kapendam IM saat konferensi pers bulan Mei 2024,” ujar Muhammad Qodrat.
Pada tanggal 11 September 2024, LBH Banda Aceh menyurati Kepala Oditur Militer I-01 Banda Aceh melalui surat Nomor:177/SK/LBH-BNA/IX/2024 perihal permohonan perkembangan perkara.
Kemudian pada 30 September 2024, LBH juga menyurati Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda melalui surat Nomor:186/SK/LBH-BNA/IX/2024 perihal permohonan perkembangan perkara.
“Namun kedua surat tersebut tidak direspon oleh Kepala Oditur Militer I-01 Banda Aceh dan Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda.
Tidak transparannya pihak Kodam IM dalam menangani dugaan pembunuhan di Lokop, Aceh Timur membuat hilangnya hak atas kebenaran keluarga korban untuk mengetahui motif pembunuhan Alm. Sulaimansyah dan sejauh mana perkembangan kasus dugaan pembunuhan ini,” terangnya.
Kemudian, lanjut Muhammad Qodrat dengan tidak profesional dan tidak transparan pihak Kodam IM pada kasus ini menjadi tanda tanya dugaan impunitas pada proses hukum militer pelaku tindak pidana.
“Karenanya, kami meminta kepada Pangdam Iskandar Muda segera melakukan evaluasi pihak TNI yang menjadi penanggung jawab proses hukum kasus ini dan memberitahukan perkembangan kasus ini secara berkala kepada keluarga korban ataupun kami selaku kuasa hukum,” pungkas Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat.