Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Korban Konflik Tak Perlu Lagi ke Banda Aceh Antar Proposal Bantuan

Samsuar M Saman
Ketua BRA Jamaluddin menyerahkan bahan pembentukan SOTK Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Tamiang dan Penyerahan Akun E-Proposal BRA yang diterima Ketua Satpel BRA Aceh Tamiang, Rabu (23/4) di Gedung DPRK setempat. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, ACEH TAMIANGĀ –Dengan adanya sistem E-Proposal, masyarakat korban konflik Aceh tidak perlu lagi mengantarkan proposal pengajuan bantuan ke Banda Aceh, cukup berkoordinasi dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di kabupaten/kota dan proposal nanti diajukan secara elektronik.

Hal itu disampaikan Ketua BRA Jamaluddin saat penyerahan bahan pembentukan SOTK Satuan Pelaksana (Satpel) BRA Kabupaten Aceh Tamiang dan Penyerahan Akun E-Proposal BRA yang diterima oleh Ketua Satuan Pelaksana (Satpel) BRA Aceh Tamiang, Rabu (23/4/2025) di Gedung DPRK Aceh Tamiang.

Penyerahan bahan STOK dan Akun E-Proposal ini dalam rangka percepatan penyelesaian masyarakat korban konflik Aceh pasca perjanjian damai antara RI dan GAM 15 Agustus 2005.

Penyerahan tersebut dilakukan di hadapan jajaran DPRK Aceh Tamiang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Fadlon. Turut hadir Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail.

“Kita mau masyarakat tidak usah buang waktu untuk datang ke Banda Aceh guna mengajukan proposal bantuan korban konflik ke BRA, cukup koordinasi dengan BRA kabupaten dan mengajukan proposal secara elektronik,” ujar Jamaluddin.

Ketua BRA Jamaluddin menjelaskan, penyerahan bahan STOK dan akun E-Proposal ini merupakan tindak lanjut perubahan sistem yang dilakukan pihak BRA Pusat dalam rangka mengefisiensi dan transparansi penyaluran bantuan bagi korban konflik oleh BRA.

“Penyerahan bahan STOK dan Akun E-Proposal ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kita untuk mempermudah birokrasi penyaluran bantuan bagi korban konplik dengan mengganti sistem pengajuan proposal manual ke sistem digital,” ujar Jamaluddin.

Lainnya

Empat terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, divonis dengan pidana empat hingga enam tahun penjara. Para terdakwa dinilai terbukti merugikan keuangan negara sejumlah Rp93,86 miliar.
Kalender Hijriah
Olympique Lyon
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump murka terhadap pemberitaan media yang menyebut serangan militer AS ternyata gagal menghancurkan fasilitas nuklir Iran.
Seorang perempuan berinisial D asal Bekasi menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran. D mengaku dirinya sudah membuat laporan kepada polisi pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Ketua MPR Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Pemain Bayern Munich, Harry Kane
Laga panas akan tersaji di babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025. Inter Miami dijadwalkan menghadapi Paris Saint-Germain (PSG), dalam duel yang diprediksi penuh gengsi dan emosi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan perhatian serius terhadap pengembangan pondok pesantren.
Ilustrasi Tambang
Indonesia Terancam Jadi Importir Gas, Ironi di Negeri Kaya Energi
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (25/6/2025).
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030, Almuzammil Yusuf, untuk pertama kalinya menghadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa pagi (24/06).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Nusanta II
Gus Muhaimin: Bullying, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi Haram bagi Pesantren
Pemain Chelsea rayakan gol
Duel Arsenal vs Olympique Lyon di Dubai Super Cup 2022
Lionel Messi membuat pengakuan mengejutkan terkait klub Premier League
Enable Notifications OK No thanks