INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

KPA Tolak Dibangun Masjid di Bekas Rumoh Geudong, Jangan Hilangkan Bukti Sejarah Pelanggaran HAM

Last updated: Jumat, 23 Juni 2023 07:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Surat KPA Pusat kepada Presiden RI yang meminta agar bukti pelanggaran HAM di Rumoh Geudong tak dihilangkan atau dialihfungsikan
Surat KPA Pusat kepada Presiden RI yang meminta agar bukti pelanggaran HAM di Rumoh Geudong tak dihilangkan atau dialihfungsikan
SHARE

BANDA ACEH – Komite Peralihan Aceh (KPA) menolak dengan tegas pengalihfungsian situs sejarah tempat penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron Kecamatan Geulumpang, Kabupaten Pidie yang merupakan bukti sejarah sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPA Pusat, Azhari Cage menyoroti perobohan situs sejarah atau penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, yang diketahuinya telah beredar luas di media. Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun masjid.

Listrik Pulih Setelah 22 Hari Padam, Dirut PLN: Perjuangan Rakyat Aceh Jadi Inspirasi Kami  

“Kita bukan menolak pembangunan masjid tapi dalam pemukiman itu sudah ada, nanti kalau dipaksakan malah jamaahnya tidak cukup. Kalau memang mau dibangun mesjid kenapa harus dipaksakan disitu? kenapa tidak dipinggir jalan atau di tempat yang lain yang lebih cocok?,” tegas Azhari Cage, Kamis (22/6).

- ADVERTISEMENT -

KPA menduga ini ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM konflik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Padahal, kata Mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) itu, tragedi Rumoh Geudong merupakan bukti sejarah pada masa konflik dulu, apalagi presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 11 Januari 2023 telah mengakui Tragedi Rumoh Geudong tahun 1989-1998, peristiwa pembantaian di Simpang KKA Tahun 1999, dan peristiwa Jambo Keupok, Aceh Selatan tahun 2003, merupakan bukti sejarah pelanggaran HAM.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Lambat, Warga Aceh Unjuk Rasa Tuntut Prabowo Tetapkan Bencana Nasional

Menyikapi hal tersebut, KPA Pusat melalui surat resmi menyurati Presiden RI meminta agar Rumoh Geudong dan tempat lain seperti Simpang KKA, dan Jambo Keupok agar dibangun Museum dan sekolah mulai TK, SD, SMP dan SMA.

Surat bernomor 16/KPA/VI/2023 itu ditandatangani oleh Wakil ketua KPA Pusat Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak tertanggal 19 Juni 2023.

Intinya, dalam surat itu, KPA meminta agar bukti pelanggaran HAM di Rumoh Geudong tak dihilangkan atau dialihfungsikan.

Penceramah kondang Ustadz Adi Hidayat (UAH) turun langsung ke Aceh Tamiang untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang. (Foto: Ist)
Ustaz Adi Hidayat Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan 70 Ton Bantuan

Selain itu, dalam surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi, KPA meminta dibangun gedung museum berbentuk replika seperti Rumoh Geudong yang dulu.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian meminta dana abadi pendidikan Rp 3 triliun untuk anak-anak eks kombatan GAM dan anak korban konflik.

KPA dengan tegas meminta agar tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh, baik itu bukti sejarah baik maupun bukti sejarah kelam.

“Surat dari Wakil Ketua KPA Kamaruddin Abubakar atau Aburazak, turut dilampirkan sebagai bentuk keputusan dan permintaan resmi dari KPA,” jelas Azhari Cage.

KPA berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan permintaan mereka dan menjaga integritas situs sejarah Aceh yang berharga bagi masyarakat dan sejarah Indonesia. (IA)

TAGGED:acehbekasbuktidibangungeudonghamhilangkanjangankpamasjidpelanggaranrumohsejarahtolak
Previous Article Surat terbuka Badko HMI Aceh kepada Presiden Republik Indonesia Perdamaian Aceh Masih Banyak Masalah, Badko HMI Surati Presiden
Next Article 7 kriteria Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Wali Kota dalam Taushiyah MPU Aceh MPU Kembali Keluarkan Taushiyah, Mohon Kepada Presiden Tunjuk Pj Gubernur Putra Aceh

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Lambat, Warga Aceh Unjuk Rasa Tuntut Prabowo Tetapkan Bencana Nasional
Kamis, 18 Desember 2025
Aceh
Tiga Pekan Pascabanjir, Ratusan Ribu Warga Aceh Masih Terisolir dan Kelaparan
Kamis, 18 Desember 2025
Aceh
Listrik Pulih Setelah 22 Hari Padam, Dirut PLN: Perjuangan Rakyat Aceh Jadi Inspirasi Kami  
Kamis, 18 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Lebih 200 Rumah Hancur di Lubuk Sidup, Masjid Nurussalam Berdiri Kokoh di Tengah Puing

Kamis, 18 Desember 2025
Aceh

Penyanyi Malaysia Siti Nurhaliza Kirim 3 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Aceh 

Kamis, 18 Desember 2025
Aceh

Korban Meninggal Banjir di Aceh Sudah 451 Orang

Rabu, 17 Desember 2025
Aceh

Mualem Mengaku Tak Tahu Ada Surat Pemerintah Aceh Minta Bantuan ke Lembaga PBB

Selasa, 16 Desember 2025
Aceh

Derita Warga Gayo Berlanjut Usai  Kunjungan Presiden Prabowo

Senin, 15 Desember 2025
Aceh

Salurkan Bantuan Darurat, Dirut PEMA Bagikan Susu untuk Anak-anak Pengungsian di Aceh Utara

Senin, 15 Desember 2025
Aceh

Viral Menko Pangan Zulhas Makan Mewah Sambil Isap Cerutu Saat Pengungsi Kelaparan di Lokasi Bencana Aceh

Senin, 15 Desember 2025
Personel SAR Sat Brimob Polda Aceh membantu salurkan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana di Desa Kubu Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen. (Foto: Ist)
Aceh

Gunakan Kawat Seling Baja, Brimob Bantu Salurkan Bantuan Logistik di Jembatan Putus Pante Lhong

Senin, 15 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?