KPA Tolak Dibangun Masjid di Bekas Rumoh Geudong, Jangan Hilangkan Bukti Sejarah Pelanggaran HAM
Kemudian meminta dana abadi pendidikan Rp 3 triliun untuk anak-anak eks kombatan GAM dan anak korban konflik.
KPA dengan tegas meminta agar tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh, baik itu bukti sejarah baik maupun bukti sejarah kelam.
“Surat dari Wakil Ketua KPA Kamaruddin Abubakar atau Aburazak, turut dilampirkan sebagai bentuk keputusan dan permintaan resmi dari KPA,” jelas Azhari Cage.
KPA berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan permintaan mereka dan menjaga integritas situs sejarah Aceh yang berharga bagi masyarakat dan sejarah Indonesia. (IA)