Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPT Banda Aceh: Tak Ada Toleransi bagi Hakim Langgar Etika

Acara sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait implementasi pengawasan dan pembinaan di lingkungan kerja masing-masing.
Fauzan M Zairin
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam SH MH menegaskan bahwa integritas dan kedisiplinan merupakan prinsip mutlak yang harus dijunjung tinggi oleh setiap hakim dan aparatur pengadilan.

Hal itu disampaikan dalam arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang pembinaan dan pengawasan, yang dilaksanakan pada Selasa (10/6) di aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mengawali kembali aktivitas peradilan usai libur nasional Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut para Hakim Tinggi serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Sementara itu, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-Aceh beserta para hakim dan aparatur peradilan lainnya mengikuti acara secara daring melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, KPT Nursyam menyampaikan arahan yang berisi penekanan terhadap pentingnya komitmen moral dan profesional dari setiap unsur pengadilan. Ia menyoroti bahwa pelanggaran etika, disiplin, maupun hukum oleh hakim atau aparatur, sekecil apa pun, dapat merusak citra lembaga peradilan secara keseluruhan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga marwah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba, keterlibatan dalam judi online, atau pelanggaran hukum lainnya tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,” tegas Nursyam.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menetapkan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat peradilan.

Salah satunya, melalui Maklumat Tahun 2017, MA tidak akan memberikan bantuan hukum kepada hakim atau aparatur yang sedang menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana.

“Jika ada hakim atau pegawai yang melakukan pelanggaran hukum, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi. Institusi tidak akan turun tangan memberi perlindungan dalam bentuk bantuan hukum. Ini adalah bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam menegakkan integritas,” ujarnya.

KPT mengingatkan bahwa masyarakat saat ini memiliki akses yang luas untuk mengawasi perilaku aparat peradilan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Karena itu, ia menilai penting bagi seluruh jajaran pengadilan untuk bersikap transparan, jujur, dan menjaga perilaku baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

“Di era digital seperti sekarang, apapun yang kita lakukan bisa terekam dan tersebar luas. Maka, integritas tidak bisa hanya dijaga saat sedang bertugas, tapi juga di kehidupan pribadi. Jangan sampai tindakan di luar kantor mencoreng nama lembaga,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPT Nursyam juga mengajak seluruh peserta untuk memahami substansi Maklumat MA secara menyeluruh, serta menjadikannya pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ia berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Aceh, dan seluruh aparatur tetap menjaga citra positif lembaga peradilan.

“Saya yakin, jika kita semua konsisten menjunjung tinggi nilai integritas, kepercayaan publik akan terus tumbuh. Kita harus menjadi panutan di tengah masyarakat, bukan hanya karena jabatan, tapi karena perilaku dan keteladanan,” tutup Nursyam yang merupakan lulusan Magister Hukum dari Universitas Syiah Kuala.

Acara sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait implementasi pengawasan dan pembinaan di lingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pemerintah Aceh mengeluarkan undangan kepada para Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan membahas sengketa empat pulau dan revisi UUPA.
Dari Percakapan WA, Ahli Bahasa UI Sebut Hasto Kasih Uang Rp400 Juta ke Donny Tri Istiqomah
Prabowo Guyon soal Nama Mirip dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Resmikan Kampus Unhan
Penasihat Hukum Hasto Tegaskan "Ok Sip" Bukan Berarti Menyetujui
Menanti Keberanian Prabowo Usut Konsesi Tol Perusahaan Jusuf Hamka
Ahli Bahasa UI Pastikan Hasto Sosok "Bapak" yang Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel
Kopdes Merah Putih Dicap Kejar Tayang, Menkop: Cepat, Bukan Grasah-Grusuh
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memberikan keterangan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Menag Nasaruddin Umar
Bek Real Madrid Dean Huijsen
VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu
Fase Pemulangan Haji Dimulai, Komisi IX DPR ke Kemenkes: Standby di Bandara, Awasi Kesehatan Jemaah
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas
Pembelian 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Komisi I: Harus Dihitung Secara Cermat
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Jokowi Dianggap Siap Pecah Kongsi dengan Prabowo Demi Gibran
Turnamen sepak bola Lantak Laju Beyond Cup (LLBC) 2025 yang akan digelar akhir pekan ini di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, hadir dengan regulasi ketat
Ustaz Yahya Waloni ceritakan pertemuan aneh dengan penjual ikan sebelum masuk Islam
Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks