INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Lahan Terbakar Meluas, Aceh Barat Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Last updated: Minggu, 28 Juli 2024 06:16 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: BPBD Aceh Barat)
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: BPBD Aceh Barat)
SHARE

INFOACEH.NET, MEULABOH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Status Siaga ditetapkan setelah Kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat terus meluas di beberapa wilayah. Bahkan Karhutla terjadi di 9 dari 12 kecamatan dalam kabupaten tersebut.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kebakaran telah terjadi sejak 17 Juli 2024, dan hingga Sabtu (27/7/2024), sudah menghanguskan lahan seluas 11.596 hektare, di 14 desa yang tersebar di 21 titik lokasi di sembilan kecamatan.

- ADVERTISEMENT -

Terkait semakin luasnya karhutla tersebut, Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi memutuskan kebijakan status siaga darurat bencana Karhutla. Penetapan situasi siaga darurat bencana karhutla ini diputuskan lewat Keputusan Bupati Nomor 284 Tahun 2024 yang ditandatangani Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi.

Status Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Aceh Barat berlaku mulai 25 Juli hingga 23 September 2024 mendatang.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Pemkab Aceh Marat, Hidayat Isa, Sabtu (26/7/2024).

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten setempat melakukan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Metereologi Klimatologi (BMKG) Kelas III Cut Nyak Dhien Meulaboh-Nagan Raya.

“Karhutla telah melanda Kabupaten Aceh Barat sejak 17 Juli 2024, yang terjadi di 14 desa dengan jumlah 21 titik tersebar di 9 kecamatan. Hingga saat ini, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 11,596 hektar,” ujar Hidayat Isa.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Dalam menanggapi situasi darurat ini, Pemkab Aceh Barat bersama Forkopimda dan Dinas Teknis, serta pihak BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Cut Nyak Dhien Meulaboh- Nagan Raya, telah menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Karhutla, pada 25 Juli 2024 di Ruang Rapat Sekdakab Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Rapat tersebut merekomendasikan penetapan Status Siaga Darurat di Aceh Barat, dengan pertimbangan antara lain, eskalasi karhutla telah berdampak pada 9 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, kemudian durasi karhutla juga telah berlangsung selama 8 hari.

Sebutnya, penetapan status siaga darurat juga melihat potensi terjadinya karhutla masih ada. Di sisi lain, mengacu pada informasi prakiraan cuaca dari BMKG yang menyatakan bahwa kekeringan di Kabupaten Aceh Barat berpotensi berlanjut hingga pertengahan Agustus.

Dikatakannya, hari ini 27 Juli 2024, satu lokasi baru teridentifikasi sebagai lokasi karhutla di Desa Cot Murong, Woyla Induk.

Untuk itu, Pemkab Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, demi keselamatan bersama.

Previous Article Surat arahan dari MPU Banda Aceh kepada panitia penyelenggara 'Pesta Rakyat' dan konser musik yang dilaksanakan di lapangan Blang Padang Banda Aceh 26-30 Juli 2024. Foto: Istimewa Panitia Konser ‘Pesta Rakyat’ di Blang Padang Mengaku Gelar Acara Sesuai Arahan MPU Banda Aceh
Next Article Pengelolaan tanah lapangan Blang Padang Banda Aceh oleh Kodam Iskandar Muda (IM) mendapat dukungan dari YARA. Foto: Istimewa YARA Dukung Kodam IM Kelola Lapangan Blang Padang

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?