Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Laki-laki Pakai Celana Pendek Terjaring Razia Satpol PP-WH di Aceh Besar

“Para pelanggar telah dibina langsung di lokasi dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Mohd Nanda.
Fauzan M Saman
(Foto: Ilutrasi, Dok. Infoaceh.net)Petugas Satpol PP-WH menggelar razia pelanggar syariat Islam yang mengenakan celana pendek.

Infoaceh.net, Aceh Besar – Sejumlah laki-laki yang memakai celana pendek sebagai perbuatan melanggar syariat Islam, terjaring dalam razia tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, didukung unsur TNI dan Polri, pada Rabu, 7 Mei 2025 di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, tepatnya di depan Istana Wali Nanggroe.

Razia gabungan non yustisi itu digelar dengan sasaran para pelanggar syariat Islam.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 orang diamankan karena diduga melanggar Qanun 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam dibidang aqiqah, ibadah dan syiar Islam.

Para pelanggar terdiri atas 7 laki-laki yang memakai celana pendek dan 3 perempuan yang berpakaian ketat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin melalui Kepala Seksi Humas, Mohd Nanda Rahmana menyampaikan penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menegakkan syariat Islam di wilayah Aceh.

“Para pelanggar telah dibina langsung di lokasi dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Mohd Nanda.

Ia menambahkan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mengedepankan pendekatan humanis. Tim gabungan berkomitmen terus melakukan upaya pembinaan dan penegakan hukum secara humanis dan profesional.

“Penertiban ini tidak semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga marwah pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” pungkasnya.

Lainnya

“Pelaporan kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh cukup beralasan secara hukum, ancaman hukumannya adalah penjara 2 tahun 8 bulan,” kata Fadjri.
Saifullah Hayati Nur
Kabag Ops Polres Sabang AKP Bukhari memeriksa pasukan pada apel personil Tim Anti Premanisme yang dilaksanakan di Area Sabang Fair, Gp. Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis (8/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar menangkap sapi liar di depan Kantor Camat Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis pagi (8/5)
Teuku Abdul Hafil Fuddin
Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry, Dr Nashriyah MA
Sebanyak 1.077 Calon PPPK Kanwil Kemenag Aceh Tahap II mengikuti seleksi kompetensi di Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu-Kamis (7-8 Mei 2025)
Koordinator Forum Beringin Bersama Teuku Alfian yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Partai Golkar Aceh
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Rabu (7/5/2025)
Serangkaian Ledakan Guncang Lahore, Konflik India-Pakistan Kian Panas
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor GulaPeran Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM), dalam dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terungkap.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan empat Batalyon TNI di depan Gedung DPRA Rabu siang (7/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan mengubah sejarah penjajahan Belanda di Indonesia
Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal
RSUD Meuraxa Banda Aceh
PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun
Enable Notifications OK No thanks