Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Langgar Aturan Keimigrasian, 2 WNA Asal Pakistan dan Malaysia Diamankan Imigrasi Banda Aceh

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, dalam konferensi pers pada Selasa (24/6/2025) menjelaskan bahwa dua WNA tersebut masing-masing berinisial MA (57), warga negara Pakistan, dan MK, warga negara Malaysia.
Fauzan M Saman
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting didampingi Perwakilan Kodam IM dan BAIS memperlihatkan barang bukti 2 WNA asal Pakistan dan Malaysia yang diamankan karena melanggar aturan Keimigrasian, pada konferensi pers, Selasa (24/6). (Foto: Dok. Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan dan Malaysia karena melanggar aturan keimigrasian.

Keduanya diduga masuk atau tinggal di Indonesia secara ilegal tanpa dokumen yang sah.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, dalam konferensi pers pada Selasa (24/6/2025) menjelaskan bahwa dua WNA tersebut masing-masing berinisial MA (57), warga negara Pakistan, dan MK, warga negara Malaysia.

Masuk Tanpa Dokumen, MA Jual Lukisan Kaligrafi

Menurut Gindo, MA masuk ke Indonesia secara ilegal melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada tahun 2024 tanpa membawa paspor dan visa.

Ia kemudian berpindah-pindah ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Pontianak, Putussibau, Sintang (Kalimantan Barat), Lampung, Palembang, hingga tiba di Banda Aceh pada Mei 2025.

“MA diketahui menjual lukisan kaligrafi di berbagai kota yang dikunjunginya. Saat diamankan di Banda Aceh, yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan mampu berbahasa Indonesia,” jelas Gindo.

Barang bukti yang turut diamankan dari MA antara lain satu paspor kebangsaan Pakistan, telepon genggam, sejumlah dokumen identitas dari negara asal, serta uang tunai sebesar Rp800.000 yang diduga hasil dari penjualan lukisan.

Atas tindakannya, MA diduga melanggar Pasal 116 dan Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

MK Overstay dan Bekerja Jadi Tukang Parkir di Banda Aceh

Sementara itu, MK, warga negara Malaysia, diketahui masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai pada tahun 2020. Ia tinggal di salah satu dayah (pesantren) di Aceh Besar selama periode 2020–2023, kemudian menikah dengan perempuan asal Aceh dan menetap di Desa Merduati, Banda Aceh.

“MK diduga telah melebihi izin tinggal berdasarkan paspor Malaysia yang berlaku dari 14 Maret 2020 hingga 14 Maret 2025.

Ia juga diketahui bekerja sebagai juru parkir di sebuah swalayan di Banda Aceh,” ungkap Gindo.

Atas pelanggaran tersebut, MK dijerat dengan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena melakukan overstay atau melebihi izin tinggal.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sidang Pemerasan Bos Skincare, Nikita Mirzani Bakal Ajukan Eksepsi Awal Bulan Depan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Grup Facebook bernama “Grup Aneuk Sabang”, menghilang di laman jejaring sosial usai dilaporkannya akun Facebook berinisial HA yang diduga melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan. (Foto: Ist)
Bunda PAUD Aceh, Marlina Usman mengukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Banda Aceh masa bakti 2025–2030 di aula Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Selasa pagi, (24/6)
BSI Aceh bersama Kantor Perwakilan BI Aceh menggelar pertemuan guna memperkuat ekosistem keuangan syariah di Aceh, Senin (23 Juni 2025).
KH USK terima kunjungan delegasi Tiongkok, dan pelaksanaan kuliah umum di Auditorium FKH USK, Senin (23/06/2025). (Foto : Humas USK)
Seorang jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 04, Jamilah Hamzah (79 tahun) meninggal dunia di Mekkah, Senin, 23 Juni 2025 jam 23.03 Waktu Arab Saudi (WAS).
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. (Foto ilustrasi)
Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin bersama Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita tiba di Aceh, Selasa (24/6/2025), dalam rangka kunjungan kerja ke Kodam IM. (Foto: Ist)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (tengah) dalam konferensi pers di acara akarta Geopolitical Forum di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Juni 2025
Pemain Manchester City, Claudio Echeverri.
Hanif Dhakiri: Pemerintah Harus Miliki Skenario Krisis Hadapi Gejolak Global
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar
Usai Minta Maaf, Dimas Anggara Harap Hubungannya dengan Kiesha Alvaro Bisa...
Takut Serangan Iran, Ribuan Warga Israel Menyeberang dan Tinggal di Hotel-Hotel Mesir
Gegara Perang dengan Iran, Pernikahan Putra Netanyahu Batal
Kunjungan silaturahmi Manajer PLN UP3 Langsa, Indradi Pratama, ke Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (24/6).
Ketum PBNU Pilih Kabur saat Disinggung Adiknya Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji
Trump Sebut Gencatan Senjata Dilanggar, Paling Kecewa dengan Israel
Sakit Kulit Jokowi Akibat Stres Berat
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks