INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Lima Pemain Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Last updated: Kamis, 6 Februari 2025 22:35 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Eksekusi cambuk terhadap lima pemain judi online, di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat. (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)
Eksekusi cambuk terhadap lima pemain judi online, di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat. (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)
SHARE

Infoaceh.net, ACEH BARAT — Lima orang pemain judi online dihukum cambuk di Lapangan Teuku Umar Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat Kamis (6/2/2025).

Pelaksanaan eksekusi uqubat (hukuman) cambuk dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan

Para terpidana yang menjalani hukum cambuk tersebut di antaranya Marwan (27) yang dicambuk sebanyak delapan kali dari total jumlah hukuman sebanyak 10 kali cambuk.

- ADVERTISEMENT -

Hukuman terhadap Marwan dikurangi dua kali berdasarkan ketentuan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat, yang menyatakan untuk penahanan paling lama 39 hari maka dikurangi dua kali cambuk.

Terpidana kedua yang dicambuk yaitu Rian Amanda (23), warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat dengan pidana cambuk sebanyak enam kali. Terpidana Rian Amanda selama ini telah menjalani penahanan selama 98 hari, sehingga pidana cambuk kepada terpidana dikurang empat kali.

- ADVERTISEMENT -
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil

Terpidana ketiga yang dicambuk yaitu Zulkifli (27) warga Gampong Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat yang menjalani pidana cambuk sebanyak delapan kali. Uqubat cambuk terhadap Zulkifli dikurang dua kali karena yang bersangkutan telah menjalani penahanan selama 39 hari.

Munawir (30), warga Desa Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, menerima hukuman enam kali cambuk. Hukuman awalnya adalah 10 kali cambuk, tetapi dikurangi empat kali karena ia telah menjalani pidana penjara selama 98 hari.

Terakhir Maidin (37), warga Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, menjalani delapan kali cambuk.

Wagub Aceh Fadhlullah, menyambut tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10).
Tim BPK Mulai Periksa Terinci Belanja Pemerintah Aceh 2025

Hukuman awalnya 10 kali, namun dikurangi dua kali karena ia telah menjalani kurungan selama 39 hari sesuai peraturan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Aceh Barat, Darma Mustika, didampingi Kasi Intelijen Ahmad Luthfi, mengatakan eksekusi cambuk dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Barat.

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi cambuk terhadap lima orang terdakwa kasus judi online, putusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujarnya.

Usai menjalani hukuman cambuk, kelima terpidana dinyatakan bebas dan dilakukan pemeriksaan kondisi bekas cambukan oleh dokter Dinas Kesehatan Aceh Barat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

Previous Article Anggota Intelijen Kodam IM kembali berhasil menangkap tiga pengedar sabu-sabu di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada dinihari Kamis (6/2). (Foto: For Infoaceh.net) Lagi, Intel Kodam IM Tangkap 3 Pengedar Sabu
Next Article Kantor Imigrasi Banda Aceh mulai Senin, 10 Februari 2025, mengalihkan seluruh layanan keimigrasian ke kantor baru Jln. Tgk Mohd. Daud Beureueh Nomor 82 Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Mulai 10 Februari, Imigrasi Banda Aceh Pindah Pelayanan ke Kantor Jalan Daud Beureueh

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Senin, 27 Oktober 2025
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Senin, 27 Oktober 2025
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Olahraga
Persiraja Datangkan Fava Sheva, Bek Timnas U-20 dari Persija Jakarta
Rabu, 23 Juli 2025
Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Umum
Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Kamis, 23 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Rapat koordinasi membahas percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sibanceh khususnya seksi Padang Tiji–Seulimuem di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Aceh

24 Bidang Tanah Belum Selesai Ganti Rugi, Tol Padang Tiji–Seulimuem Tertunda Dibuka

Senin, 27 Oktober 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra
Aceh

Dana Pemerintah Aceh Rp3,1 Triliun Tidak Mengendap, BPKA: Semua Ada Peruntukan dan Dasar Hukumnya

Senin, 27 Oktober 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Aceh

Bupati Mirwan Warning SKPK Lamban: Aceh Selatan Harus Bergerak Cepat

Senin, 27 Oktober 2025
Ketua Kafilah MTQ Aceh Besar Farhan AP yang juga Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar menyampaikan arahan dan persiapan pada rapat akhir mekanisme pemberangkatan kafilah di aula Kantor Camat Kecmatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Ahad (26/10).
Aceh

Aceh Besar Target Juara Umum MTQ Aceh di Pidie Jaya

Minggu, 26 Oktober 2025
Aceh

Pasangan Larut Malam dan Kedai Remang Terjaring Razia Satpol PP/WH Aceh Besar-Banda Aceh

Minggu, 26 Oktober 2025
Kebakaran menghanguskan 3 rumah warga di Gampong Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Sabtu sore (25/10). (Foto: BPBD Aceh Besar)
Aceh

3 Rumah Warga Terbakar di Lambeugak Aceh Besar, Satu Habis Dilalap Api

Sabtu, 25 Oktober 2025
Rumah warga rusak diterjang angin puting beliung yang melanda wilayah Desa Weh Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, Sabtu pagi (25/10). (Foto: Dok. BPBD Bener Meriah)
Aceh

Angin Puting Beliung Terjang Bener Meriah, Tiga Rumah Warga Rusak

Sabtu, 25 Oktober 2025
Rumah warga rusak parah akibat terjangan angin puting beliung di Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak, Jum'at (24/10).
Aceh

Puting Beliung Terjang Pulau Banyak, Rumah Warga di Aceh Singkil Rusak Parah

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?