INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

MAA Ingatkan Adat Jangan Bertentangan Dengan Syariat

Last updated: Kamis, 1 Oktober 2020 18:10 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
SHARE
Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat MAA Banda Aceh, Drs H Ameer Hamzah, M.Si

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya mengembangkan adat di Kota Banda Aceh sesuai dengan syariat Islam.

Dalam hal ini, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat, Drs H Ameer Hamzah, M.Si mengatakan pihaknya terus berperan aktif dalam menyosialisasikan adat di Banda Aceh tidak bertentangan dengan syariat.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

“Selama ini kami sangat berperan aktif dalam memperkenalkan dan mensosialisasikan setiap kegiatan-kegiatan tentang adat yang tidak bisa dijalankan karena bertentangan dengan syariat,” kata Ameer Hamzah, di Banda Aceh, Kamis (1/10).

- ADVERTISEMENT -

Kata Ameer, saat ini di Banda Aceh secara adat resmi tidak ada yang melanggar syariat, tetapi secara adat yang tidak resmi itu ada sedikit terjadi bertentangan, tetapi itu sulit dicegah.

Ameer mengatakan adat di Kota Banda Aceh tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

“Adat di Aceh ini berlaku di seluruh Aceh, yang bertentangan dengan syariat itu tidak boleh ada, kalau bertentangan dengan syariat itu bukan adat Aceh,” kata Ameer.

Ameer mengatakan adat yang bertentangan dengan syariat biasanya akan memudar atau hilang sendirinya di Aceh seiring dengan pengetahuan masyarakat tentang syariat.

“Ada juga adat di Aceh yang bertentangan dengan syariat tapi sedikit-sedikit hilang disebabkan oleh pemahaman masyarakat terkait syariat,” terang Ameer.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Ameer menyontohkan salah satu adat yang tidak sesuai syariat adalah pada pakaian pernikahan yang terlalu panjang ekor bajunya sehingga itu dapat menyebabkan kemubaziran.

- ADVERTISEMENT -

Namun, menurutnya seiring perkembangan zaman adat bisa ditoleransi dengan perkembangannya tetapi tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.

“Dalam menghias pengantin kita tidak setuju kalau dadanya terbuka tapi ekor di belakangnya panjang lebihnya, itu tidak sesuai dengan adat Aceh karena asalnya kan itu mubazir tapi toleransi adat ada, artinya adat tidak membatasi mode, cuma syaratnya harus sesuai dengan syariat,” tutup Ameer. (IA)

Previous Article Forkopimda Aceh Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Daring
Next Article Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al-Munzir Tanggapi Perdebatan Kadisdik Dengan Rektor Unsyiah, PGRI Sarankan Rembuk Pendidikan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?