Main Judi Online di Warkop, Seorang PNS dan Sopir Ditangkap di Aceh Selatan
Aceh Selatan, Infoaceh.net – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring bermain judi online dalam penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Aceh Selatan di sebuah warung kopi (warkop) di Kecamatan Samadua, Sabtu malam, 31 Mei 2025. Total dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian online di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku kami amankan sedang aktif bermain judi online,” ujar Narsyah.
Salah satu pelaku berinisial FH (42), merupakan seorang PNS asal Gampong Alur Pinang, Kecamatan Samadua. Ia tertangkap tangan sedang bermain di situs CARTEL TOTO melalui iPhone 13 Pro Max.
Polisi turut menyita akun dengan username Pelan Pelan yang memiliki sisa saldo Rp30.000, serta satu akun Dana atas nama FH.
Pelaku lainnya adalah DA (42), seorang sopir asal Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan. Ia bermain di situs TOTO123 menggunakan Oppo A54, dengan akun bernama Hantu Laut111 yang masih menyimpan saldo Rp38.000.
Polisi juga menyita satu rekening Bank Syariah Indonesia milik DA yang digunakan untuk transaksi.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan dan dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang melarang segala bentuk perjudian di wilayah Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Tidak ada toleransi, termasuk terhadap pelaku yang berstatus aparatur negara,” tegasnya.