“Saat ini untuk jamaah salat tarawih masih seperti biasa, tapi jika nanti memang jamaah shalat tarawih atau Jum’at terbukti menjadi media penyebaran mungkin akan kita ambil tindakan lain,” sebutnya.
Sekali lagi ia berpesan kepada masyarakat Aceh Besar untuk tetap mengikuti protocol Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, karena menurutnya saat ini peraturan pemerintah lah yang harus menjadi acuan.
“Banyak sekali informasi yang beredar tentang Corona ini, tapi peraturan pemerintah lah yang harus dipatuhi oleh masyarakat, jangan hanya mempraktekan informasi yang sumbernya tidak jelas nanti bisa salah kaprah,” pungkasnya. (m)
Baca Juga : 85 ASN Pemerintah Aceh Berangkat Haji Tahun Ini