Mawardi: Sepertinya Masyarakat Sudah Lupa Wabah Corona Masih Ada
Aparat TNI/Polri, Dishub dan relawan mengikuti apel pelepasan penertiban penggunaan masker, phisycal dan social distancing bagi masyarakat Aceh Besar di lapangan Siron Lambaro, Rabu (22/4).
Lambaro –— Bupati Aceh Besar Mawardi Al, menyayangkan saat ini masyarakat sepertinya sudah lupa bahwa wabah Coronavirus Disease (Covid-19) masih ada, menyusul ketidakpatuhan masyarakat dalam melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak menyebar.
Padahal di awal-awal penanganan pandemi Covid-19 di Aceh pada bulan Maret lalu, masyarakat sangat waspada dan mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Awalnya masyarakat sangat patuh, hampir seluruh peraturan pemerintah dipatuhi dan dijalankan, namun saat jam malam dicabut masyarakat seperti acuh akan wabah ini,” ujar Mawardi Ali.
Hal itu ditegaskan Bupati Aceh Besar saat menjadi inspektur upacara pada apel pelepasan relawan penertiban penggunaan masker, phisycal distancing dan social distancing bagi masyarakat Aceh Besar di lapangan Siron Lambaro, Rabu (22/4).
Dalam sambutannya Bupati Aceh Besar mengatakan, bahwa wabah Corona ini masih menjadi bencana nasional yang harus diatasi bersama. Menurutnya penting bagi masyarakat untuk terus waspada akan penyebaran virus Corona di Aceh Besar.
“Saat ini penyebaran virus Corona masih terus berkembang di Aceh dan Indonesia, oleh karena itu saya minta masyarakat tetap waspada dan mematuhi peraturan protocol pencegahan Covid-19 yang telah diterbitkan,” harapnya.
Mengingat hal tersebut, Mawardi Akru selaku Bupati Aceh Besar memerintah seluruh jajarannya agar terus melakukan sosialisasi untuk penggunaan masker dan menjaga jarak, agar penyebaran Covid-19 dapat terputus.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama dengan TNI, Polri dan relawan melakukan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker dan menjaga jarak, karena ini menjadi hal yang sangat penting untuk memutus penyebaran virus Corona,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak mengeluarkan larangan untuk jamaah salat tarawih pada bulan suci Ramadan nanti.