Banda Aceh – Ratusan remaja yang terlibat aksi balapan liar dan warga yang ikut menonton, kembali dibubarkan oleh patroli kota 10.31 Polresta Banda Aceh. Aksi balapan liar ini berlangsung di seputaran Ulee Lheue, Batoh hingga Bundaran Lambaro, Aceh Besar saat menjelang pelaksanaan salat subuh, Ahad (26/4).
Aksi kebut-kebutan yang sangat mengganggu kenyamanan warga di pinggiran ruas jalan yang dipergunakan sebagai trayek balapan liar itu digelar saat warga sedang melaksanakan ibadah salat subuh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasat Sabhara Kompol Yusuf Hariadi, mengatakan aksi balapan liar ini dilakukan oleh para remaja dengan adanya dukungan penonton.
“Personil Patko yang sudah dikenal oleh warga Kota Banda Aceh yang actionnya selalu membubarkan balapan liar, mendapat informasi sebelum pelaksanaan salat subuh berlangsung, hal ini menjadi aktivitas baru bagi mereka dalam bulan puasa untuk mengganggu warga,” ucap Kasat Sabhara.
Aksi kebut-kebutan ini dilakukan oleh para remaja dengan support dari para penonton yang tidak dapat ditolerir lagi, sehingga pembubaran pun terjadi dengan cara kejar-kejaran yang membuat seluruh peserta aksi balapan dan penonton kocar – kacir menyelamatkan diri ketika melihat Patroli Kota 10.31 hadir di lokasi.
“Sebagian pelaku balapan itu berhasil kita amankan berikut sepeda motor dengan knalpot blong yang tidak standar. Pelaku diserahkan kepada Polsek terdekat untuk diberikan hukuman serta menyita knalpot yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Kasat Sabhara.
Yusuf Hariadi mengharapkan partisipasi keluarga dan orang tua utnuk berperan aktif mengontrol dan mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi usia mereka masih sangat muda.
“Harapan kami kepada warga, peran sertanya juga sangat diharapkan untuk membantu dan mendukung tindakan Polri dalam membubarkan aksi balapan liar disamping tidak melakukan aksi anarkis yang akan menjerumus diri sendiri ke ranah hukum,” pintanya.
Selama ini, pihaknya telah melakukan upaya preventif dan persuasif terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja yang menghadirkan para penonton di ruas jalan.
“Apa yang telah kami berikan berupa penindakan seperti hari ini, maka menjadi pelajaran bagi lainnya, ke depan kami akan melakukan tindakan yang lebih keras lagi karena telah melawan aturan hukum dengan sengaja,” tegas Yusuf Hariadi.
Sementara itu, dalam aksi pembubaran balapan liar, turut hadir personil Polsek Ulee Lheue, Polsek Banda Raya dan Polsek Lueng Bata.
“Kami telah menyerahkan pelaku aksi balapan liar ke Polsek Ulee Lheue dan Polsek Lueng Bata beserta barang bukti lainnya. Dalam aksi pembubaran tersebut, masih ada upaya pelaku melawan petugas sehingga diamankan sampai waktu yang ditentukan,” pungkas Yusuf Hariadi. [*]