Mendagri Persilakan Aceh Gugat ke PTUN Soal Empat Pulau Masuk Wilayah Sumut
Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi sengketa perbatasan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Tito menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak keberatan jika Pemerintah Aceh menggugat keputusan yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatra Utara.
Keempat pulau yang dimaksud—Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang—resmi masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,Sumatera Utara, melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Sebelumnya, keempat pulau itu berada dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
“Kalau ada pihak yang ingin menggugat secara hukum ke PTUN, kami terbuka dan tidak keberatan,” kata Tito usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Tito menjelaskan, penetapan batas wilayah itu dilakukan karena penting untuk pendaftaran penamaan pulau ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan dan alokasi dana transfer pusat ke daerah.
“Masalahnya, tidak ada kesepakatan antara Aceh dan Sumatra Utara mengenai batas laut. Maka pusat harus mengambil keputusan,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa persoalan batas darat antara kedua provinsi telah disepakati sebelumnya. Namun, batas laut menjadi titik sengketa yang belum menemukan titik temu.
Menurut Tito, keputusan terbaru Kemendagri pada April 2025 sebenarnya merupakan penguatan atas keputusan serupa yang sudah diterbitkan pada 2022.
“Keputusan 2025 itu sebenarnya hanya pengulangan dari keputusan 2022. Tapi mungkin sekarang ada pihak yang menerima dan ada yang tidak, kami memahaminya,” katanya.
Meskipun demikian, Tito membuka peluang dialog antara dua provinsi. Ia bahkan mendukung jika keempat pulau itu dapat dikelola bersama oleh Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara.
“Kalau bisa dikelola bersama, why not? Kalau dari bawah sudah ada kesepakatan, kami di pusat justru senang. Itu pendekatan win-win yang kami harapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu telah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh untuk membahas persoalan ini.