Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Meresahkan, 16 Gepeng di Banda Aceh Terjaring Razia Gabungan

Gepeng terjaring razia gabungan di Kota Banda Aceh

BANDA ACEH – Dinas Sosial Provinsi Aceh bersama Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Satpol PP Kota Banda Aceh, serta Polresta Banda Aceh menggelar razia gabungan untuk menertibkan para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering berkeliaran di wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (11/11/2020) malam.

Razia yang berlangsung hingga pukul 23.50 WIB tersebut berhasil menjaring 16 gepeng yang terdiri 12 laki-laki dan 4 perempuan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Isnandar, razia yang dilakukan merupakan upaya penertiban agar terciptanya kenyamanan, karena itu dia meminta agar dalam melakukan razia jangan keras terhadap para pengemis dan gelandangan, karena di tengah kondisi pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang sedang terhimpit ekonomi.

Kepada para petugas razia, Isnandar juga berharap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan operasi, serta menjaga ketertiban.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Aji Amin usai menggelar razia gabungan mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pihaknya mengaku banyak menerima laporan jika para pengemis dan gelandangan kerap mengganggu kenyamanan dan keindahan Kota Banda Aceh yang menjadi Ibu Kota Provinsi Aceh.

Bahkan di beberapa kasus mereka juga sering terlibat kerusuhan dan sebagai pelaku kejahatan.

“Misalnya, ada laporan begini, dia minta sedekah saat tidak dikasih mobil orang digores, ini kan sangat sangat meresahkan,” kata Aji Amin.

Aji Amin menjelaskan, setelah dijaring para gepeng kemudian didata dan diasesmen untuk kemudian dibawa ke UPTD Rumoh Sejahtra Beujroh Meukarya (RSBM) Dinas Sosial Aceh untuk dibina, setelah itu baru dikembalikan pada keluarganya masing-masing. “Harapan kita agar mereka tidak lagi menjadi pengemis,” sebutnya.

Aji Amin mengaku, dari gepeng-gepeng yang telah dijaring dalam razia oleh pihaknya rata-rata mereka berasal dari luar kota bahkan dari luar Provinsi Aceh. Namun kerap menjadi kendala dalam penangannan saat para gepeng ini tidak memiliki identitas yang lengkap.

“Kalau identitas mereka jelas, maka akan kita bina kemudian kita pulangkan. Tapi yang tidak ada identitas yang jelas inilah yang jadi masalah. Mau kita pulangkan tidak tahu kemana,” katanya.

Aji Amin berharap, dengan razia-razia yang dilakukan ini dapat menekan tingkat pertumbuhan gepeng di Aceh, sehingga terwujudnya kenyamanan dan ketertiban.

Kepala Seksi Pelayanan dan Penyantunan UPTD RSBM Dinas Sosial Aceh, Nurmansyah menjelaskan, pembinaan yang dilakukan pihaknya meliputi pembinaan mental dan keagmaan/rohani selama enam hari setelah kemudian di kembalikan ke daerah asal masing-masing.

“Namun sebelumnya, melalui petugas kita lakukan dulu asesmen untuk mengetahui latar belakangan para pasien yang masuk ke kita,” terangnya.

Dari hasil asesmen, para gepeng ada yang dipulangkan ke daerah atau dirujuk ke intansi terkait seperti jika ada yang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, sementara yang lansia dirujuk ke panti jompo, begitupun yang berstatus anak. “Tugas kita pembinaan sesuai hasil asesmen,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

13 Jenazah Korban Ledakan Masih Diidentifikasi di RSUD Pameungpeuk
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Sigit Setyawan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Trump Klaim Harga Obat dan Biaya Hidup Turun Drastis, Tak Beri Rincian Spesifik
Pemkab Aceh Selatan melalui BPBD menyerahkan bantuan masa panik kepada tiga keluarga korban gempa bumi di Aceh Selatan
Ruben Amorim takut MU kehilangan jati diri sebagai klub besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan 1.912 butir pil ekstasi dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Putri sulung John Kei, Melan Refra. Foto. TV one.
PM Albanese umumkan kabinet baru Australia,
Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh saat melakukan pemusnahan bom proyektil tank aktif yang ditemukan warga di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Dok. Sat Brimobda Aceh)
Sri Radjasa Chandra MBA
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, 9 di Antaranya Warga Sipil. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Rani Achmad Kartiko menggelar bakti sosial di dua gampong terpencil di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Ahad (11/5).
Banda Aceh, Infoaceh.net — Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Aceh kembali menjadi sorotan tajam setelah gagal merespons situasi darurat yang dialami seorang pasien hanya sekitar satu kilometer dari kantor PSC di Jln. Dr. Syarif Thayeb No. 11, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Meski keluarga pasien telah berulang kali menelepon, tak satu pun panggilan direspons. Ironisnya, saat mereka mendatangi langsung kantor PSC, pagar dalam kondisi tergembok dan tak ada petugas yang terlihat di pos jaga. Empat unit ambulans tampak terparkir rapi di halaman kantor—namun tak satu pun bergerak. Zainal, keluarga pasien yang mengalami sesak napas berat hingga nyaris tak sadarkan diri, menyampaikan kekecewaannya. “Ambulans ada di depan mata, fasilitas negara yang seharusnya jadi hak rakyat. Tapi kami dibiarkan panik dan kebingungan tanpa bantuan apa pun. Kami sangat marah,” ujarnya, Senin (12/5/2025). Upaya mencari pertolongan pun terus dilakukan. Zainal sempat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan sejumlah rumah sakit lainnya, namun tetap tanpa hasil. “Dua ambulans di IGD hanya terparkir. Saat kami minta bantuan, malah ditunjukkan daftar antrean panjang dan disuruh kembali hubungi PSC,” ungkapnya. Dalam kondisi hampir putus asa, keluarga akhirnya berhasil menghubungi PSC Banda Aceh. Satu unit ambulans dari Ulee Lheue—lokasi yang cukup jauh—baru datang dan membawa pasien ke rumah sakit. “Kami mohon Inspektorat dan Ombudsman turun tangan menyelidiki kegagalan sistem ini. Tenaga kesehatan menuntut pembayaran jasa medis dan TPP dibayar dobel. Tapi dengan pelayanan seperti ini, bagaimana mungkin masyarakat bisa ikhlas?,” tegas Zainal. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas layanan darurat di Aceh serta akuntabilitas lembaga publik yang seharusnya sigap dan tanggap menghadapi situasi darurat.
Habib Rizieq dalam kanal YouTube Cerita Untungs, dikutip Minggu (12/5/2025).
Enable Notifications OK No thanks