Milad ke-47 GAM, Bulan Bintang Berkibar di Aceh Utara dan Bireuen
LHOKSUKON — Sejumlah daerah di Aceh menggelar upacara khusus dalam memperingati Milad atau ulang tahun ke-47 Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pada Senin (4/12/2023).
Bendera bulan bintang dilaporkan sempat berkibar di sejumlah daerah di Aceh pada hari Milad GAM tahun 2023.
Di antaranya di wilayah Pase, upacara Milad GAM berlangsung di Lapangan PT Pema Global Energi (PGE) Cluster I Gampong Dayah Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Selain itu, pengibaran bendera bulan bintang juga dilakukan pada upacara Milad GAM di Lapangan Bola Kaki Krueng Panjoe, Gampong Babah Jurong Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Pengibaran bendera dilakukan oleh sekelompok pria berpakaian putih.
Ketika bendera GAM dinaikkan ke ujung tiang, lantunan azan mengiringinya serta menyanyikan Hikayat Perang Sabil. Semua orang lalu angkat tangan memberi hormat.
Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase M Jhony mengatakan, kegiatan milad GAM dan pengibaran bendera bulan bintang merupakan kegiatan wajib dilakukan setiap tahunnya.
Seperti yang dilakukan eks kombatan GAM di wilayah Pase, yang memperingati milad GAM yang ke-47 tahun ini.
Diiringi dengan upacara pengibaran bendera bulan bintang di lapangan Sirong Gampong Dayah Aron Kecamatan Syamtalira Aron atau tepatnya depan Cluster 1 PT Pema Global Energi (PGE) Aceh Utara.
“Ini agenda khusus dan wajib dilaksanakan setiap milad GAM, yang diperingati setiap tanggal 4 Desember bagi kami kombatan GAM,” ujar Jhony yang juga ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Utara.
Jhony menyebutkan, pihaknya sudah jenuh dan bersabar. Dengan niat baik pemerintah pusat, terkait perjanjian yang tertuang dalam MoU Helsinki.
Maka itu, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah agar pemerintah tidak mengkhianati perjanjian dengan dua belah pihak, RI dan GAM.
“Jika pemerintah inginkan perdamaian, yang sudah berjalan 18 tahun. Maka pemerintah harus komit dengan butir-butir perjanjian MoU Helsinki,” kata Jhony.
Jhony menyebutkan, dalam perjanjian itu, semua dipenuhi oleh pemerintah pusat termasuk pengesahan bendera Aceh serta pembagian hasil migas Aceh.
Dikarenakan ini menyangkut kehidupan rakyat Aceh.