Aceh

MPU Aceh Minta Masyarakat Tetap Salat Ied dan Kumandangkan Takbir di Masjid

BANDA ACEH — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 5 tahun 2021 Masehi/1442 Hijriah tentang pelaksanaan ibadah Iduladha, penyembelihan hewan qurban, dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1442 Hijriah.

Taushiyah yang dikeluarkan tanggal 8 Juli 2021 tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali bersama dua wakil ketua, Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Tgk H Hasbi Albayuni.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 tahun 2021 tersebut di dalamnya berisi enam poin yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini.

Pertama, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk menyambut Hari Raya Iduladha dengan melaksanakan ibadah Salat Ied dan penyembelihan qurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Kedua, diminta kepada pengurus masjid dan tempat Salat Ied lainnya untuk mengatur pelaksanaan Salat Ied dan khutbah secara padat dan singkat serta memperhatikan protokol kesehatan.

Ketiga, diminta kepada panitia penyembelihan hewan qurban untuk menyesuaikan jumlah personelnya, menambah jumlah tempat penyembelihan dan membagi waktu penyembelihan menjadi dua, tiga dan sampai empat hari.

Keempat, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah dan tempat kediaman masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kelima, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk melakukan ziarah, silaturahmi, dan kegiatan lainnya agar memperhatikan ketentuan syariat dan protokol kesehatan.

Keenam, diminta kepada pemerintah agar memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Iduladha, penyembelihan hewan qurban dan kegiatan keagamaan lainnya sehingga dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat dan terhindar dari potensi penularan Covid-19.

Tgk H Faisal Ali juga mengatakan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Wabah virus Corona yang dikenal dengan nama COVID-19 juga berdampak pada pelaksanaan Hari Raya Iduladha dan kegiatan keagamaan lainnya.

Oleh karena itu, kata Tgk H Faisal Ali, MPU Aceh mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi Covid-19.

Seperti mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait