INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

MTA: DPRA Keliru Nilai Achmad Marzuki Gagal Membangun Aceh

Last updated: Rabu, 14 Juni 2023 22:54 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA
SHARE

BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah keliru dalam menilai kinerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang gagal dalam membangun Aceh.

“Namun demikian, di luar konteks politik atas alasan DPRA dalam hal ini fraksi-fraksi DPRA yang menyatakan Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak mempunyai skema arah pembangunan, hal ini tentu perlu kami berikan tanggapan. Kami kira itu kekeliruan paling besar yang disampaikan ke publik,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Karena jelas, lanjut MTA, Pj Gubernur Aceh menjalankan Rencana Pembangunan Aceh (RPA) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Aceh, dan RPA ini sendiri sebagai pegangan bagi DPRA termasuk fraksi-fraksi dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam penyusunan anggaran pembangunan Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Intinya kemana dan bagaimana arah pembangunan Aceh pegangannya adalah RPA yang setiap tahun dijadikan pegangan bagi eksekutif dan legeslatif dlm menyusun anggaran dan APBA disahkan oleh DPRA melalui Paripurna, bukan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Secara khusus dapat kami koreksi pernyataan Fraksi-fraksi DPRA, bahwa target capaian kita saat ini rujukannya tidak lagi RPJMA (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh) Pemerintahan periode lalu, melainkan RPA yang berlaku sejak perubahan anggaran 2022, 2023 sampai dengan tahun 2026. Dengan demikian kekeliruan fraksi-fraksi DPRA telah kami perbaiki,” terang MTA

- ADVERTISEMENT -
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Menurut MTA, Pj Gubernur sangat menghindari polemik di media terkait hal tersebut demi kepentingan publik yang lebih luas.

Terkait alasan-alasan lain yang bersifat asumtif dan politis atas penyampaian oleh fraksi-fraksi DPRA, MTA menegaskan, biar publik yang menilai karena hal tersebut sebagai hak demokratis, termasuk dinamika internal DPRA sendiri sebagai lembaga politik yang juga mitra Pemerintah Aceh.

“Setiap dinamika yang terjadi saat ini tentu Pj Gubernur terus mengikuti secara cermat dan terukur, dan beliau berpandangan hal tersebut merupakan dinamika biasa sebagai sebuah lembaga politik pemerintahan,” sebutnya.

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Terkait keputusan Fraksi-fraksi DPRA yang tidak lagi mengusulkan nama Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, MTA menyebutkan, itu merupakan hak dan kewenangan DPRA

- ADVERTISEMENT -

“Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut sepenuhnya kewenangan yang dimiliki oleh DPRA, dan kami tidak dapat berkomentar terlalu jauh terkait dinamika usulan tunggal Fraksi-fraksi DPRA tersebut. Pj Gubernur tentu sangat menghargai DPRA sebagai mitra dan lembaga politik,” kata MTA.

Saat ini, lanjut MTA, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan beliau sebagai Pj Gubernur, karena ini merupakan penugasan.

“Beliau fokus menjalankan tugas dan kewenangan yang dimandatkan negara untuk memimpin Aceh saat ini. Sejak dilantik sebagai Pj Gubernur, secara berkala kepemimpinan beliau dievaluasi oleh Pemerintah Pusat sampai nantinya berakhir pada 6 Juli 2023,” pungkas MTA. (IA)

TAGGED:acehachmadAchmad Marzukidpragagalkelirumarzukimembangunmta:nilai
Previous Article Bank Aceh Syariah diminta segera membangun ATM di Kecamatan Pulo Aceh dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi daerah Iswanto Minta Bank Aceh Syariah Bangun ATM di Pulo Aceh
Next Article Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Sungai Meureubo, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Tambang Galian C Ilegal di Aceh Barat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Olahraga
Tambah Kekuatan Lini Serang, Persiraja Datangkan Juan Mera asal Spanyol
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?