Aceh

Nasir Djamil Dukung Lomba Qanun Gampong Anti Narkotika di Aceh

Infoaceh.net, Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mendukung rencana Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk melaksanakan perlombaan pembentukan qanun gampong anti narkotika di Aceh.

Dukungan itu disampaikan Nasir Djamil saat kunjungan kerja ke BNNP Aceh, Senin (15/7/2024), yang turut dihadiri seluruh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Kepala BNN kabupaten/kota di Aceh.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Wacana perlombaan qanun gampong anti narkotika nantinya akan diikuti oleh seluruh desa di Wilayah Aceh.

Nasir menyatakan siap membantu untuk mengkomunikasikan dan mendorong daerah-daerah yang belum memiliki qanun anti narkotika untuk segera melahirkannya.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Nasir Djamil menganggap lomba ini sebagai langkah sangat penting dan menarik. Dengan jumlah desa sekitar 6.517 di Aceh, Nasir Djamil menilai jika seluruh desa mampu menciptakan qanun gampong anti narkotika, hal ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lain untuk mengadopsi langkah serupa.

“Program ini akan saya ajukan untuk dibahas bersama Pemda Aceh, terutama di wilayah yang belum memiliki qanun anti narkotika, agar dapat menjadi dorongan untuk segera membentuknya,” kata Nasir Djamil.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap qanun antinarkotika yang ada di beberapa daerah, untuk memastikan sejauh mana qanun tersebut efektif dalam menanggulangi peredaran narkoba di kalangan masyarakat.

Rencana yang digagas Kepala BNNP Aceh itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Aceh dalam upaya memerangi Penyalahgunaan narkoba.

Nasir Djamil menegaskan, desa merupakan ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba, sehingga qanun antinarkotika ini diharapkan dapat menguatkan pertahanan di tingkat desa.

“Salah satu penilaian efektivitasnya adalah terkait dengan sanksi yang diterapkan oleh desa terhadap para pelaku narkoba. Sanksi-sanksi sosial dan hukuman lainnya yang memberikan efek jera harus diterapkan dengan tegas,” tambahnya.

Perlombaan ini direncanakan akan melibatkan seluruh desa di Aceh tanpa terkecuali, dengan tujuan akhir menciptakan Aceh yang bebas dari narkoba.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Selain Lomba Qanun Gampong Anti Narkotika, Nasir Djamil juga memberikan perhatian terkait rehabilitasi pengguna narkoba di BNNP Aceh.

Khusus rehabilitasi, Nasir menekankan untuk lebih mendalami lagi upaya rehabilitasi medis maupun sosial, serta pendataan mengenai prioritas orang yang harus direhabilitasi. (HASRUL)

image_print
author avatar
Hasrul
Peminpin Media Online Infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait