Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil Minta Segera Dikeluarkan Surat Keputusan Presiden untuk Status 4 Pulau di Aceh

Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil meminta pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Presiden terkait status empat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil), yang kini menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Hasrul M Saman
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil

Jakarta, Infoaceh.net — Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil meminta pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Presiden terkait status empat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil), yang kini menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Surat keputusan tersebut juga diminta untuk menganulir keputusan Mendagri yang menyatakan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Sumatera Utara.

“Semoga keputusan ini segera dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Presiden, dan di dalamnya disebutkan bahwa keputusan Presiden secara otomatis menganulir keputusan Mendagri yang menyebutkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut,” kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Anggota Komisi III ini berharap keputusan tersebut juga dapat meredakan ketegangan antara masyarakat Aceh dan pemerintah pusat. Diharapkan, ke depan, masalah serupa tidak terulang di daerah lain.

“Keputusan tersebut diharapkan mengakhiri ketegangan antara Aceh dan pemerintah pusat, serta agar hal yang sama tidak terjadi dengan daerah-daerah lainnya,” kata Nasir.

Nasir Djamil juga mengapresiasi
Presiden Prabowo Subianto karena telah mendengarkan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan tersebut dinilai bijak dan sesuai dengan fakta yang ada.

“Keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan ini sangat tepat, bijak, berdasarkan dokumen, dan fakta di lapangan,” ujar Nasir.

Dia juga mengapresiasi sikap Gubernu Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu. Kedua kepala daerah itu dinilai legawa dengan keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, masuk ke dalam wilayah Aceh.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/6/2025).

“Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen-dokumen dan data-data pendukung, dan kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah, berdasarkan dasar-dasar dokumen yang dimiliki, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau—yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh,” kata Prasetyo.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

[Humas Kementerian ESDM]
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat bertemu di Gedung Parlemen Singapura, Selasa, 17 Juni 2025.
Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Aceh Selatan menetapkan dan menahan 3 tersangka korupsi rehab rumah senif miskin Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)
Wamentan, Sudaryono
Fadli Zon Diminta Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah
Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM
Tanggapi soal Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi
Markas Mossad di Tel Aviv Hancur Terbakar Kena Serangan Rudal Iran, Iran Tangkap Mata-mata Mossad
DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98
OJK menerima kunjungan edukatif dari HMPPS FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada Selasa (17/6/2025)
Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Jakarta, Selasa malam (17/6). (Foto: Ist)
Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo
Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono

Umum
Teriakan Minta Tolong Adik Kandung Habib Bahar bin Smith saat Hendak Diperkosa Membuat Pelaku Panik
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Unggah Ancaman untuk Israel di Medsos: Pertempuran Dimulai
Orang-orang Aceh Berharap Bendera Itu Disahkan
Blunder Fatal, Tito Karnavian Wajib Mundur
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Dibangun Jauh di Perut Gunung, Kemampuan Nuklir Inti Iran Tetap Utuh Meski Dibombardir Israel
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks