Ngobrol Bareng Wali Kota Illiza, Warga Curhat Soal Biaya Sekolah hingga Layanan Publik
Banda Aceh, Infoaceh.net — Taman Putroe Phang Banda Aceh pada Jumat, 30 Mei 2025, sore bakda Asar, menjadi saksi hidupnya kembali ruang publik sebagai wadah penyampaian aspirasi rakyat kepada pemerintah.
Di taman yang dibangun khusus oleh Sultan Iskandar Muda untuk permaisurinya pada abad ke-17, ratusan warga kota Banda Aceh dari berbagai kalangan berkumpul dengan segudang uneg-uneg.
Mereka menyuarakan isi hati mereka langsung kepada pemimpinnya.
Dalam suasana santai dan tanpa sekat protokoler, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah hadir menyambut warga dalam kegiatan bertajuk ‘Forum Suara Warga’.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad, Pj Sekda Jalaluddin, serta para kepala OPD juga tampak ikut menyimak langsung.
“Ini bukan sekadar forum formal. Kami ingin menciptakan ruang yang jujur dan terbuka agar masyarakat bisa berbicara, dan kami mendengar,” ujar Illiza membuka pertemuan.
Forum ini merupakan inisiatif bersama Pemko Banda Aceh dan Koalisi Keberagaman Kota, yang diprakasai oleh sejumlah komunitas sipil.
Sebuah baliho sederhana bertuliskan Forum Suara Warga berdiri di tengah lokasi, menandai dimulainya tradisi baru dalam menjaring aspirasi secara langsung.
Warga Curhat: Dari Biaya Sekolah hingga Pelayanan Publik Dipandu oleh MC Agus Agandi, sesi tanya jawab pun dibuka tanpa batasan. Dari anak muda, ibu rumah tangga, pelaku UMKM, hingga kelompok disabilitas dan etnis Tionghoa, satu per satu maju menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun curahan hati.
Salah satu isu yang paling banyak disuarakan adalah keluhan soal pungutan dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Illiza menegaskan, “Putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas, sekolah gratis. Saya sudah instruksikan sekolah agar menghentikan pungutan.”
Namun ia juga mengakui adanya perdebatan di kalangan komite sekolah yang ingin tetap membuka ruang sumbangan sukarela. “Silakan, tapi jangan dipatok. Sumbangan tak boleh jadi kewajiban,” tegasnya.