ODGJ Ditembak Oknum Polisi di Pidie, Haji Uma Desak Proses Hukum
Sigli, Infoaceh.net – Sebuah peristiwa memilukan mengusik nurani publik. Ibrahim (45), seorang warga Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang diketahui sebagai penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), menjadi korban penembakan oleh seorang oknum anggota polisi berinisial NA.
Akibat tembakan itu, Ibrahim harus diampuni dan kehilangan satu kakinya, kini terbaring lemah di rumah sakit.
Insiden penembakan terjadi pada 2 Maret 2025. Saat itu, korban mendatangi rumah NA di Kecamatan Laweung sambil membawa parang.
Namun menurut keterangan keluarga, Ibrahim tidak melakukan penyerangan fisik. Ia hanya mengucapkan ancaman lisan, yang kemudian dibalas NA dengan tembakan peringatan ke udara, lalu tembakan langsung ke tubuh korban dari arah belakang, menggunakan senjata laras panjang.
Peluru tersebut mengenai kaki dan bagian belakang tubuh Ibrahim. Kerusakan jaringan yang parah memaksa tim medis melakukan amputasi kaki. Kini, Ibrahim mengalami trauma berat, baik secara fisik maupun mental.
Tragisnya, menurut keluarga korban, pelaku tak pernah menunjukkan itikad baik, bahkan tak sekalipun datang menjenguk.
Keluarga pun merasa dibiarkan berjuang sendiri di tengah tekanan ekonomi dan luka psikologis yang mendalam.
Menanggapi hal ini, Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma angkat bicara. Ia menerima laporan resmi dari pihak keluarga dan merasa prihatin atas perlakuan yang dialami Ibrahim.
“Foto anak-anak korban yang dikirimkan sungguh menggugah hati. Mereka masih kecil, lugu, dan kini hidup tanpa harapan dari sosok ayah yang terluka,” ungkap Haji Uma, Senin (23/6/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk memastikan keadilan, Haji Uma telah menyurati Kapolda Aceh, dengan tembusan kepada Kapolri. Ia juga mengirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, agar korban dan keluarganya memperoleh perlindungan serta akses terhadap keadilan.
Haji Uma menyoroti dugaan adanya motif pribadi terkait masa konflik Aceh yang mungkin melatarbelakangi tindakan pelaku.
Oleh karena itu, ia mendesak kepolisian untuk membuka secara terang kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau dendam dalam kasus ini.
“Institusi kepolisian harus berdiri di atas keadilan, bukan kekuasaan. Jika tindakan semena-mena seperti ini dibiarkan, maka citra polisi sebagai pengayom masyarakat akan runtuh,” tegas Haji Uma.
Ia menambahkan, membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan wilayah kerja harus menjadi perhatian serius, karena hal itu menandakan adanya potensi pelanggaran SOP yang mengancam keselamatan warga.
Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh tidak hanya memproses pelaku sesuai hukum, tetapi juga mengusut tuntas apakah ada pelanggaran prosedur dan unsur penyalahgunaan wewenang.
“Negara harus menjamin perlindungan, terutama bagi kelompok rentan seperti ODGJ. Ini soal kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.
- amputasi akibat tembakan polisi
- desakan keadilan korban ODGJ
- Haji Uma bela korban polisi
- Haji Uma kirim surat ke Kapolri
- Kapolda Aceh diminta usut tuntas
- kasus Ibrahim Gampong Sagoe
- keadilan untuk penyandang disabilitas
- kekerasan oleh aparat di Aceh
- konflik lama Aceh dan aparat
- pelanggaran SOP polisi
- penembakan ODGJ di Aceh
- penyandang disabilitas mental ditembak
- perlindungan korban polisi
- polisi tembak warga Pidie
- senjata api di luar jam dinas