Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

ODGJ Ditembak Oknum Polisi di Pidie, Haji Uma Desak Proses Hukum

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk memastikan keadilan, Haji Uma telah menyurati Kapolda Aceh, dengan tembusan kepada Kapolri. Ia juga mengirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, agar korban dan keluarganya memperoleh perlindungan serta akses terhadap keadilan.
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, menerima pengaduan dari keluarga seorang warga bernama Ibrahim (45), ODGJ yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota polisi di Pidie. (Foto: Ist)

Sigli, Infoaceh.net – Sebuah peristiwa memilukan mengusik nurani publik. Ibrahim (45), seorang warga Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang diketahui sebagai penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), menjadi korban penembakan oleh seorang oknum anggota polisi berinisial NA.

Akibat tembakan itu, Ibrahim harus diampuni dan kehilangan satu kakinya, kini terbaring lemah di rumah sakit.

Insiden penembakan terjadi pada 2 Maret 2025. Saat itu, korban mendatangi rumah NA di Kecamatan Laweung sambil membawa parang.

Namun menurut keterangan keluarga, Ibrahim tidak melakukan penyerangan fisik. Ia hanya mengucapkan ancaman lisan, yang kemudian dibalas NA dengan tembakan peringatan ke udara, lalu tembakan langsung ke tubuh korban dari arah belakang, menggunakan senjata laras panjang.

Peluru tersebut mengenai kaki dan bagian belakang tubuh Ibrahim. Kerusakan jaringan yang parah memaksa tim medis melakukan amputasi kaki. Kini, Ibrahim mengalami trauma berat, baik secara fisik maupun mental.

Tragisnya, menurut keluarga korban, pelaku tak pernah menunjukkan itikad baik, bahkan tak sekalipun datang menjenguk.

Keluarga pun merasa dibiarkan berjuang sendiri di tengah tekanan ekonomi dan luka psikologis yang mendalam.

Menanggapi hal ini, Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma angkat bicara. Ia menerima laporan resmi dari pihak keluarga dan merasa prihatin atas perlakuan yang dialami Ibrahim.

“Foto anak-anak korban yang dikirimkan sungguh menggugah hati. Mereka masih kecil, lugu, dan kini hidup tanpa harapan dari sosok ayah yang terluka,” ungkap Haji Uma, Senin (23/6/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk memastikan keadilan, Haji Uma telah menyurati Kapolda Aceh, dengan tembusan kepada Kapolri. Ia juga mengirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, agar korban dan keluarganya memperoleh perlindungan serta akses terhadap keadilan.

Haji Uma menyoroti dugaan adanya motif pribadi terkait masa konflik Aceh yang mungkin melatarbelakangi tindakan pelaku.

Oleh karena itu, ia mendesak kepolisian untuk membuka secara terang kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau dendam dalam kasus ini.

“Institusi kepolisian harus berdiri di atas keadilan, bukan kekuasaan. Jika tindakan semena-mena seperti ini dibiarkan, maka citra polisi sebagai pengayom masyarakat akan runtuh,” tegas Haji Uma.

Ia menambahkan, membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan wilayah kerja harus menjadi perhatian serius, karena hal itu menandakan adanya potensi pelanggaran SOP yang mengancam keselamatan warga.

Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh tidak hanya memproses pelaku sesuai hukum, tetapi juga mengusut tuntas apakah ada pelanggaran prosedur dan unsur penyalahgunaan wewenang.

“Negara harus menjamin perlindungan, terutama bagi kelompok rentan seperti ODGJ. Ini soal kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Muncul Isu Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Dian Sandi Sebut yang Percaya IQ-nya Rendah 70-79
Houthi Sambut Kemenangan Iran atas Israel dan AS
Iran Bantah Pernyataan Trump Soal Rencana Pertemuan Pekan Depan
Soal Tudingan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Hensa Minta UGM Bersuara
Dihukum Guling-guling, Lalu Kena Patsus
Teheran Tutup Pintu Negosiasi Nuklir, Serangan AS Dianggap Cuma Gangguan Ringan
IPDN untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2025 mewajibkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris sebagai syarat masuk. (Foto: Dok. IPDN)
Prof Dr Fauzi Saleh Lc MA dilantik sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh periode 2025–2028 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan SK pengesahan badan hukum kepada Ketua Partai Perjuangan Aceh (PPA) Prof Adjunct Marniati, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
taksi terbang EHang 216-s yang membawa penumpang manusia untuk pertama kalinya di langit Phantom Ground Park, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).
Selat Hormuz, Iran
Ilustrasi penerbangan.
Perjalanan Karir Raam Punjabi
Ivan Cahyadi.
Libur 1 Muharram, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa dan Sumatera
Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Aksi Pesilat PSHT Cabang Madiun Atraksi Blokade Jalan di Jepang, Netizen: Bikin Malu!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa
Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks