INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Oknum Pejabat Abdya Diduga Serobot Tanah Mantan Bupati Aceh Selatan

Last updated: Senin, 10 Februari 2025 17:32 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Oknum pejabat Abdya diduga melakukan penyerobotan tanah milik mantan Bupati Aceh Selatan Teuku Sama Indra di Kecamatan Babahrot. (Foto: For Infoaceh.net)
Oknum pejabat Abdya diduga melakukan penyerobotan tanah milik mantan Bupati Aceh Selatan Teuku Sama Indra di Kecamatan Babahrot. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, ACEH SELATAN — Oknum pejabat diduga melakukan penyerobotan tanah milik mantan Bupati Aceh Selatan, Teuku Sama Indra.

Isu yang sangat menyita perhatian publik ini, menurut Ali Zamzami, Koordinator Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) akan membuka praktik mafia tanah yang selama ini berjalan mulus dan tertutup rapi di Aceh Barat Daya (Abdya)

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

“Berbicara kejahatan pertanahan atau mafia tanah di Aceh Barat Daya, persoalannya sangat banyak. Praktik ini sudah berjalan sangat lama dan rapi, kalau kasus ini berhasil diselesaikan maka akan mengungkap siapa selama ini pelaku kejahatan pertanahan,” ujar Ali Zamzami, Senin (10/2).

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikannya terkait berita yang sempat viral di Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan pada 5 Februari 2025 tentang penyerobotan tanah milik mantan Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra oleh pihak yang tak bertanggung jawab di Tuwi Lhee km 7 Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Koordinator FORMAKI ini menjelaskan, beberapa modus operandi mafia tanah yaitu pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal, mencari legalitas di pengadilan, jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Mafia tanah harus diberantas. Beberapa upaya untuk memberantasnya adalah dengan menindak secara tegas pelaku.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan pertanahan di Abdya ini adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah, sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah dengan bantuan oknum mulai dari tingkat desa dan melibatkan oknum pejabat,” jelasnya.

Sementara T. Alamsyah selaku ahli waris Almarhum T. Sama Indra yang dijumpai di kediamannya mengatakan pasca pemberitaan itu, sudah ada 3 orang yang mengaku penjual dan pembeli tanah tersebut.

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

“Kemarin mereka sudah menghubungi saya dan menanyakan solusi,” ucap T. Alamsyah.

- ADVERTISEMENT -

T. Alamsyah menyarankan diselesaikan antara penjual dengan pembeli, karena tidak ada urusan dengan ahli waris Alm T. Sama Indra sebagai pemilik tanah.

T. Alamsyah mengatakan ada beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus ini salah satunya oknum pejabat di Abdya.

“Berdasarkan pengakuan mereka, di antaranya ada nama oknum pejabat setempat yang menguasai tanah tersebut dalam jumlah yang luas,” ujarnya.

Alamsyah juga memberikan solusi kepada pihak yang menguasai lahan tersebut yang sudah menanami tanaman untuk menemui Ahli waris untuk menyelesaikan persoalan secepatnya.

“Bagi lahan yang sudah ditanami tanaman seperti sawit atau tanaman lain, agar menjumpai kami untuk membicarakan solusi yang terbaik, jika tidak maka kami akan menutup akses ke lahan tersebut,” kata Alamsyah.

T. Alamsyah juga menegaskan jika persoalan tanah tersebut selesai, maka pihak ahli waris akan membersihkan lahan tersebut dan digunakan untuk program prioritas pemerintah.

“Direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan visi Bapak Presiden Prabowo Subianto menuju swasembada pangan di Indonesia,” pungkasnya.

Previous Article Aplikasi Byond by BSI mengalami gangguan Byond dan ATM BSI Alami Gangguan Sudah Dua Hari, Nasabah di Aceh Kecewa
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyematkan pita tanda digelarnya Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Senin (10/2). (Foto: For Infoaceh.net) Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan Seulawah Jelang Ramadhan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Pendidikan
Universitas Syiah Kuala Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Talenta
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?