Oknum TNI Terlibat Penyelundupan di Aceh Timur Diserahkan ke POM AL
Aceh Timur, Infoaceh.net – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial SU diduga terlibat dalam kasus penyelundupan barang ilegal berupa lima motor gede (moge) dan satwa langkah asal Thailand melalui jalur laut di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur.
Pelaku kini telah diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, membenarkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Langsa mengamankan dua unit kendaraan pengangkut barang dan hewan ilegal di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Ahad (15/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dua kendaraan tersebut, yaitu Suzuki Traga dengan nomor polisi BL 8438 DG dan BL 8458 DB, diamankan oleh warga setempat karena dicurigai membawa barang selundupan yang masuk melalui jalur laut.
Dalam pengamanan itu, dua orang yang diduga terlibat turut diamankan. Salah satunya adalah SU yang diketahui merupakan anggota aktif TNI AL, dan satu lainnya warga sipil berinisial MU.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kendaraan beserta dua pelaku langsung diamankan ke Polres Aceh Timur. Setelah pemeriksaan awal oleh Bea Cukai Langsa, perkara ini dilimpahkan ke pihak berwenang sesuai dengan yurisdiksi masing-masing,” ujar Kapolres, dalam keterangannya, Senin (16/6/225).
Kapolres menjelaskan, karena SU merupakan anggota militer aktif, penanganan kasusnya diserahkan ke POM AL. Sementara MU masih ditahan oleh Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini SU sudah diserahkan ke kesatuannya oleh Bea Cukai Langsa, sedangkan MU masih diperiksa intensif oleh pihak Bea Cukai,” ungkap AKBP Irwan.
Dua unit kendaraan pengangkut barang dan hewan ilegal beserta seluruh muatannya kini diamankan oleh Bea Cukai Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.