INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ombudsman Sarankan Aturan Jam Malam di Aceh Dicabut

Last updated: Kamis, 2 April 2020 15:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pemerintah Aceh Kumpulkan Donasi Bantu Keluarga Tim Medis Covid-19
SHARE

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin

Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menilai aturan jam malam dan pemblokiran jalan-jalan di Aceh, yang diberlakukan oleh Pemerintah Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19), telah melampaui kewenangannya.

Sudah 407 Orang Korban Meninggal Banjir Aceh, Hampir 2 Juta Warga Terdampak  

Karenanya, sebelum terjadinya kesan “melawan” Pemerintah Pusat, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan sebaiknya kebijakan pemberlakuan jam malam di provinsi itu segera dicabut, karena telah menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin menyampaikan, apa yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau social dintancing sudah benar dan tepat. Hal ini bisa dimaklumi dalam kondisi keuangan Indonesia dan dengan jumlah penduduk begitu banyak, tentu tidak mudah bagi Pemerintah Pusat untuk menetapkan kebijakan lockdown dengan segala konsekwensinya.

“Saya kira, Pemerintah Aceh mengikuti saja kebijakan yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat. Menurut saya, dengan kemampuan Dana Otonomi Khusus yang dimiliki Aceh saat ini, maka refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 bisa dioptimalkan. Apalagi jika kita cermati angka-angka perjalanan dinas, pengadaan dan perawatan mobil, pelatihan, dan lainnya yang mencapai ratusan miliar. Maka jika tiga item itu saja difokuskan ke penanganan virus corona maka ditemukan angka anggaran sekitar Rp600-an miliar,” ujar Taqwaddin, di Banda Aceh, Kamis (2/4).

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Aceh

Dengan angka yang bisa direfocusing sedemikian besar, tentu menjadi pertanyaan apa artinya bantuan Rp 200.000 bagi warga miskin, dan itu masih terlalu kecil.

Kembali ke persoalan jam malam yang sedang diberlakukan di Aceh, Taqwaddin Husin mengaku, kesannya telah menimbulkan nostalgia traumatik.

“Kami teringat pada masa konflik yang pernah terjadi belasan tahun lalu. Bagi generasi kami, ingatan tersebut masih sangat kuat membekas. Ini beban psikologis yang harus dipertimbangkan saat akan ditempuh kebijakan pemberlakuan jam malam,” ungkapnya.

Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional

Masa lalu di Aceh masa konflik bersenjata, lanjut Taqwaddin, jam malam diberlakukan dalam Darurat Sipil, yang kemudian meningkat menjadi Darurat Militer karena keadaan bahaya menghadapi Gerakan Aceh Merdeka. Tetapi sekarang, situasinya beda. Yang djhadapi bukan pemberontakan, tetapi pandemic wabah virus Corona yang mendunia.

- ADVERTISEMENT -

“Di provinsi lain di republik ini yang status pandemiknya lebih parah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali tidak diberlakukan jam malam. Tetapi Aceh sudah langsung aturan jam malam yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh dan unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPR Aceh,” jelasnya.

Pemberlakuan jam malam dalam Darurat Sipil di daerah, memposisikan Pemerintah Daerah sebagai Penguasa, yang karenanya seperti memiliki legalitas untuk bertindak represif kepada warganya. Ini memang dibenarkan dalam UU Keadaan Bahaya.

Makanya, Presiden saja belum memberlakukan Darurat Sipil. Yang dikemukakan Presiden beberapa hari lalu, itu baru wacana. Tetapi yang diputuskan sebagai kebijakannya adalah pemberlakuan Darurat Kesehatan Masyarakat, yang merupakan aturan dari UU Karantina Kesehatan. (m)

 

Previous Article Pelajar SMKN 2 Banda Aceh Ciptakan APD untuk Tim Medis Covid-19 Jika Larang Keluar Rumah, Bagi Sembako untuk Seluruh Rakyat
Next Article Gedung BPSDM Aceh Tempat Menginap Tim Medis Covid-19

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional
Kamis, 11 Desember 2025
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Umum
Bigmo Diduga Hina Suku Sunda, Netizen Murka: “Bercerminlah, Jangan Salahkan Suku!”
Minggu, 27 Juli 2025
Ekonomi
Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi
Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi
Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah
Kamis, 11 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Wali Nanggroe Kritik Pemerintah Lambat Tangani Bencana Aceh, Minta Dibuka Akses Bantuan Internasional

Rabu, 10 Desember 2025
Forum Dakwah Peduli (FDP) melakukan aksi kemanusiaan melalui program Mobil Klinik FDP Peduli di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Aceh

FDP Buka Mobil Klinik Bantu Korban Banjir di Aceh Tamiang

Selasa, 9 Desember 2025
AcehUmum

Desa Geudumbak yang Hilang di Aceh Utara, 350 Rumah Hanyut Diterjang Banjir

Selasa, 9 Desember 2025
Aceh

Cek Kendaraan Terdampak Banjir, Polres Aceh Tamiang Bantah Isu Mayat dalam Mobil

Senin, 8 Desember 2025
Tiga pemuda mengibarkan bendera Bintang Bulan di tugu pusat kota juang Bireuen, Ahad (7/12), saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Bireuen dalam rangka meninjau korban banjir bandang dan pembangunan jembatan Bailey. (Foto: Ist)
Aceh

Tiga Pemuda Kibarkan Bendera Bintang Bulan di Bireuen Saat Presiden Prabowo Tinjau Dampak Banjir

Minggu, 7 Desember 2025
Situasi pascabencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang kini semakin memprihatinkan. (Foto: Ist)
Aceh

Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Diserang Penyakit, Butuh Segera Bantuan Obat dan Air Bersih

Minggu, 7 Desember 2025
Aceh

Tiba di Aceh, Prabowo Lanjutkan Perjalanan Naik Helikopter ke Bireuen Tinjau Lokasi Banjir

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (kedua dari kiri) menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Minggu (7/12).
Aceh

Gubernur Mualem Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Aceh, Terbang Satu Helikopter ke Bireuen

Minggu, 7 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?