INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Ombudsman Sarankan Aturan Jam Malam di Aceh Dicabut

Last updated: Kamis, 2 April 2020 15:26 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pemerintah Aceh Kumpulkan Donasi Bantu Keluarga Tim Medis Covid-19
SHARE

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin

Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menilai aturan jam malam dan pemblokiran jalan-jalan di Aceh, yang diberlakukan oleh Pemerintah Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19), telah melampaui kewenangannya.

Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Syiah Kuala hingga Pasar Al Mahirah, Lamdingin, Jum'at (17/10). (Foto: Ist)
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan dan Angkut Barang Dagangan 13 PKL di Jalan Syiah Kuala

Karenanya, sebelum terjadinya kesan “melawan” Pemerintah Pusat, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan sebaiknya kebijakan pemberlakuan jam malam di provinsi itu segera dicabut, karena telah menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin menyampaikan, apa yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau social dintancing sudah benar dan tepat. Hal ini bisa dimaklumi dalam kondisi keuangan Indonesia dan dengan jumlah penduduk begitu banyak, tentu tidak mudah bagi Pemerintah Pusat untuk menetapkan kebijakan lockdown dengan segala konsekwensinya.

“Saya kira, Pemerintah Aceh mengikuti saja kebijakan yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat. Menurut saya, dengan kemampuan Dana Otonomi Khusus yang dimiliki Aceh saat ini, maka refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 bisa dioptimalkan. Apalagi jika kita cermati angka-angka perjalanan dinas, pengadaan dan perawatan mobil, pelatihan, dan lainnya yang mencapai ratusan miliar. Maka jika tiga item itu saja difokuskan ke penanganan virus corona maka ditemukan angka anggaran sekitar Rp600-an miliar,” ujar Taqwaddin, di Banda Aceh, Kamis (2/4).

- ADVERTISEMENT -
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menerima audiensi Fokusgampi Banda Aceh di ruang rapat Balai Kota, Kamis (16/10/2025)
Afdhal Khalilullah Sambut Semangat Kolaborasi Fokusgampi untuk Kemajuan Pemuda

Dengan angka yang bisa direfocusing sedemikian besar, tentu menjadi pertanyaan apa artinya bantuan Rp 200.000 bagi warga miskin, dan itu masih terlalu kecil.

Kembali ke persoalan jam malam yang sedang diberlakukan di Aceh, Taqwaddin Husin mengaku, kesannya telah menimbulkan nostalgia traumatik.

“Kami teringat pada masa konflik yang pernah terjadi belasan tahun lalu. Bagi generasi kami, ingatan tersebut masih sangat kuat membekas. Ini beban psikologis yang harus dipertimbangkan saat akan ditempuh kebijakan pemberlakuan jam malam,” ungkapnya.

Gedung RSUD Kota Sabang
Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK

Masa lalu di Aceh masa konflik bersenjata, lanjut Taqwaddin, jam malam diberlakukan dalam Darurat Sipil, yang kemudian meningkat menjadi Darurat Militer karena keadaan bahaya menghadapi Gerakan Aceh Merdeka. Tetapi sekarang, situasinya beda. Yang djhadapi bukan pemberontakan, tetapi pandemic wabah virus Corona yang mendunia.

- ADVERTISEMENT -

“Di provinsi lain di republik ini yang status pandemiknya lebih parah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali tidak diberlakukan jam malam. Tetapi Aceh sudah langsung aturan jam malam yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh dan unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPR Aceh,” jelasnya.

Pemberlakuan jam malam dalam Darurat Sipil di daerah, memposisikan Pemerintah Daerah sebagai Penguasa, yang karenanya seperti memiliki legalitas untuk bertindak represif kepada warganya. Ini memang dibenarkan dalam UU Keadaan Bahaya.

Makanya, Presiden saja belum memberlakukan Darurat Sipil. Yang dikemukakan Presiden beberapa hari lalu, itu baru wacana. Tetapi yang diputuskan sebagai kebijakannya adalah pemberlakuan Darurat Kesehatan Masyarakat, yang merupakan aturan dari UU Karantina Kesehatan. (m)

 

Previous Article Pelajar SMKN 2 Banda Aceh Ciptakan APD untuk Tim Medis Covid-19 Jika Larang Keluar Rumah, Bagi Sembako untuk Seluruh Rakyat
Next Article Gedung BPSDM Aceh Tempat Menginap Tim Medis Covid-19

Populer

Dosen Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Ir Ramzi Adriman ST MSc (tengah) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor USK periode 2026–2031, pada Jum'at (17/10).
Pendidikan
Dr Ramzi Adriman Kandidat Ketiga Daftar Calon Rektor USK
Jumat, 17 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Guru Besar Fakultas MIPA Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah SSi MSc saat mendaftar sebagai calon Rektor USK pada Jumat (17/10). (Foto: Ist)
Pendidikan
Prof. Iqbalsyah Mendaftar, Calon Rektor USK Bertambah
Jumat, 17 Oktober 2025
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum
BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta
Jumat, 17 Oktober 2025
Sekretariat DPR Aceh
Umum
Pengadaan Barang-Jasa Sekretariat DPRA Terindikasi Mark Up, Rp214 Miliar Dikelola Tertutup
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Realisasi APBA 2025 masih rendah. Baru mencapai 60 persen hingga 15 Oktober. (Foto: Ist)
Aceh

Realisasi APBA 2025 Tersendat, Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat meluncurkan program Jum’at Mengaji dan Ceramah Agama di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan Habib Ahmad Al Habsyi sebagai penceramah utama dan diikuti ratusan ASN serta masyarakat.
Aceh

Illiza Luncurkan Program Jum’at Mengaji, Ajak ASN dan Warga Banda Aceh Hidup dengan Nilai Al-Qur’an

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam
Aceh

Wali Kota: Tak Ada Pantai Privat di Sabang, Semua Terbuka untuk Umum

Jumat, 17 Oktober 2025
Salah seorang penderita thalasemia penerima bantuan dari BMA asal Meulaboh, Aceh Barat, Muliadi (15) sedang melakukan transfusi darah di RSUDZA Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh

600 Penderita Kanker-Thalasemia Terima Bantuan dari BMA

Jumat, 17 Oktober 2025
Wakil Ketua TP PKK Aceh Mukarramah menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Aceh Besar pada Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025 dalam rangka Hari Pangan Sedunia di Kuala Village Resto, Lamdingin, Banda Aceh, Kamis (16/10).
Aceh

Aceh Besar Juara Umum Lomba Cipta Makanan dari Janeng

Jumat, 17 Oktober 2025
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal SSTP MSi
Aceh

Soal Pria Bercelana Pendek, Kasatpol PP-WH Banda Aceh: Penertiban Tidak Pernah Berhenti

Jumat, 17 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pembongkaran terhadap baliho yang melanggar aturan. (Foto: Ist)
Aceh

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Pemilik Usaha Baliho Segera Urus Izin, Batas Waktu Hingga November

Jumat, 17 Oktober 2025
Kehadiran Batalyon Teritorial Pertanian (BTP) di Aceh menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial di Tanah Rencong. (Foto: Ist)
Aceh

Batalyon Teritorial Pertanian, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Aceh

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?