Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman: Sebaiknya Gubernur Nova Patuhi Hukum, Lantik Badruzzaman Ketua MAA

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin

Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengharapkan agar Gubernur Aceh Nova Iriansyah dapat mematuhi hukum dengan melaksanakan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pelantikan H. Badruzzaman Ismail sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA)

“Sebetulnya terkait masalah tidak dilantiknya Bapak H Badruzzaman oleh Plt Gubernur Aceh 2018 lalu sudah pernah kami periksa dan simpulkan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, Rabu (25/11).

Dalam LAHP (Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan) Ombudsman RI Aceh waktu itu disimpulkan bahwa terhadap laporan atau pengaduan yang diajukan oleh H. Badruzzaman (Pelapor) terhadap Plt Gubernur Aceh (Terlapor) yang tidak melantiknya sebagai Ketua MAA setelah dipilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar, adalah tindakan maladministrasi berupa perbuatan melampaui kewenangan.

“Ini kejadian dua tahun lalu. Dalam melakukan pemeriksaan untuk menyelesaikan kasus tersebut saat itu, kami juga berkomunikasi dengan DPR Aceh, Wali Nanggroe Aceh dan bahkan pihak Kejaksaan Tinggi Aceh. Namun sayangnya, kesimpulan dan saran dari Ombudsman RI Aceh agar Plt Gubernur Aceh segera melantik H Badruzzaman sebagai Ketua MAA tidak dipatuhi oleh Plt Gubernur Aceh,” sebut Taqwaddin.

Karena pihak Plt Gubernur Aceh tidak mau melaksanakan saran Ombudsman RI Aceh, maka Badruzzaman menempuh jalur hukum yaitu mengajukan gugatan ke PTUN, PTTUN hingga ke MA. Semua gugatan ini mutlak dimenangkan oleh Badruzzaman. Bahkan putusan tersebut sudah pada tingkat Kasasi. Saat ini putusan tersebut sudah bersifat kuat dan mengikat (inkract).

Sehingga, sepatutnya mengacu pada prinsip good governance dan juga Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) maka disarankan sekali lagi agar Gubernur Aceh segera melantik Badruzzaman serta membayar segala bentuk kerugian moril dan materil atas tidak dilantiknya yang bersangkutan

“Ini saya pikir wajar, karena Pak Bad sudah menghabiskan waktu dua tahun lamanya memperjuangkan wibawa dan martabatnya, baik dengan membawa kasusnya ke Ombudsman maupun ke lembaga peradilan,” terangnya.

Hal itu juga sesuai dengan saran Mendagri Tito Karnavian dan Sekjen DPP Partai Demokrat saat pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh, ini momentum yang tepat bagi Nova Iriansyah untuk membuka komunikasi yang lebih harmonis dan bijaksana dengan semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, termasuk dengan kalangan orang tua di Majelis Adat Aceh.

“Menurut saya, sebaiknya Gubernur Aceh segera melantik Bapak H Badruzzaman sebagai Ketua MAA yang sah dan definitif. Hal ini penting dilakukan agar menjadi preseden dan legacy yang baik bagi tata kelola Pemerintahan Aceh di masa depan, yaitu gubernur yang taat azas dan patuh hukum.

Tak ada salahnya, Pak Nova meminta maaf pada Pak Bad. Apalagi beliau adalah orang tua dan sesepuh masyarakat adat Aceh. Jika ini dilakukan, tidak akan turun derajat Pak Nova. Malah saya yakin akan muncul apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari kami,” pungkas Taqwaddin. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks