Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan fokus pada penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yaitu: melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin, 14 Juli 2025.

Kapolda menjelaskan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari kalender kamtibmas nasional, dan secara serentak digelar di seluruh wilayah Aceh.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan 705 personel gabungan, terdiri atas 130 personel dari Polda Aceh dan 575 personel dari jajaran polres.

Operasi ini juga didukung instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

“Ada 705 personel yang terlibat dalam operasi ini. Dengan kesiapan dan sinergisitas yang terbangun hari ini, kita harapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh,” ujar Kapolda.

Di sisi lain, Kapolda mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kamseltibcarlantas, sepanjang tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh. Sementara itu, pada semester I tahun 2025, jumlah pelanggaran mencapai 22.879 kasus.

Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas berdasarkan aplikasi IRSMS menunjukkan bahwa pada 2024 terjadi 3.445 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 648 orang.

Sedangkan pada semester I 2025, tercatat 1.622 kasus dengan 348 korban meninggal dunia.

“Angka-angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan sekadar pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ini persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri, melainkan harus melibatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari akar masalah secara komprehensif dan merumuskan solusi efektif dalam menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas di Aceh,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menekankan agar personel yang terlibat dalam operasi turut melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Edukasi itu dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk sosialisasi langsung, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, serta publikasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.

Selain itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Aceh.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!
PSI Ubah Logo dari Mawar Jadi Gajah, Jokowi: Disesuaikan dengan Permintaan Pasar...
Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos
Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Dibuka Sri Mulyani, Kekayaan Negara Tembus Rp13.692 Triliun
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks