Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Paripurna RAPBA 2024, Banggar DPRA Sampaikan 8 Rekomendasi kepada Pj Gubernur

Juru bicara Badan Anggaran DPRA Abdurrahman Ahmad menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Pj Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin (18/12)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024, Senin (18/12/2023) di Gedung Utama DPRA.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA Abdurrahman Ahmad telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pj Gubernur Aceh dalam paripurna tersebut.

Adapun rekomendasi yang disampaikan sebagai berikut:

  1. Meminta Pj Gubernur Aceh agar segera mencari sumber dana lain untuk pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024 dan tidak menggunakan dana yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh karena tidak sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
  2. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mengevaluasi jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh — Sumut Tahun 2024 karena bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak dan juga belum tersedianya dana mencukupi.
  3. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan rumah layak huni bagi fakir miskin
  4. Terkait dengan bencana banjir dan bencana alam lainnya di beberapa wilayah di Aceh, yang terjadi setiap tahun dan terus berulang pada waktu serta tempat yang sama, DPRA meminta Pj Gubernur Aceh tidak ragu-ragu menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk penanganan pada saat terjadi bencana.
  5. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan penanganan sungai-sungai yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Balai Wilayah Sungai) yang selama ini tidak ada perawatan rutin sehingga menjadi sumber bencana banjir di Aceh.
  6. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk meningkatkan status ruas jalan Kabupaten/Kota menjadi ruas jalan Provinsi bagi Kabupaten/Kota yang sudah mengusulkan kepada Provinsi Aceh, serta mengajukan ke pemerintah pusat beberapa ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasional.
  7. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk menghapus perangkat non struktural yang dianggap tidak efektif dan efisien seperti Sekretariat P2K APBA yang berada di bawah Bappeda Aceh.
  8. Mendesak Pj Gubernur Aceh melakukan langkah-langkah konkrit dengan Pemerintah Pusat agar dana Otsus Aceh dikembalikan menjadi 3 persen setara Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional tanpa batas waktu.

Ketua DPRA Zulfadli saat memimpin paripurna tersebut menyatakan, Badan Anggaran DPRA bersama dengan tim anggaran Pemerintah Aceh telah melakukan pembahasan siang dan malam dengan penuh dinamika serta gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama tersebut dijadikan sebagai bahan referensi badan anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapatnya.

Banggar DPRA bersama tim anggaran Pemerintah Aceh juga tetap berpedoman pada tertib administrasi, dengan tidak mengurangi makna, substansi serta isi rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024.

Berikut komposisi RAPBA 2024

Proyeksi Struktur Pendapatan Aceh yang direncanakan sebesar Rp 10.273.239.031.346 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1.595.847.312 jika dibandingkan dengan realisasi anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 10.369.121.496.506.

Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Tahun 2023, terjadi peningkatan PAA dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.853.177.437.034. Sedangkan Pendapatan Transfer terjadi penurunan, dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.512.362.697.472

Pendapatan lain-lain Aceh yang sah juga mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.581.362.000.

Berkaitan dengan terjadinya penurunan Pendapatan Transfer dan Lainlain Pendapatan Aceh Yang Sah, Badan Anggaran DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan penjelasan terkait menurunnya transfer dari Pemerintah Pusat dan upaya upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan nilai transfer Pemerintah Pusat ke Aceh.

Banggar meminta Pj Gubernur Aceh untuk menarik program kegiatan APBN dalam skema Program Strategis Nasional untuk Aceh yang diharapkan menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. (IA)

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Enable Notifications OK No thanks