INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pelamar PPPK Pemerintah Aceh Capai 11.221 Orang

Last updated: Sabtu, 2 November 2024 23:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Badan Kepegawaian Aceh mengumumkan 11.221 pelamar ASN PPPK Pemerintah Aceh yang lulus seleksi administrasi pra sanggah
Badan Kepegawaian Aceh mengumumkan 11.221 pelamar ASN PPPK Pemerintah Aceh yang lulus seleksi administrasi pra sanggah
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Badan Kepegawaian Aceh (BKA) telah mengumumkan jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh yang lulus seleksi administrasi.

Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pra sanggah adalah sebanyak 11.221 orang.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Jumlah tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/001/PPPK/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah PPPK Tahap Pertama di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024.

- ADVERTISEMENT -

Pengumuman kelulusan administrasi dikeluarkan pada tanggal 1 November 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Pemerintah Aceh Tahun 2024, Abdul Qahar SKom MM

“Jumlah pelamar PPPK Pemerintah Aceh Tahun 2024 yang lulus seleksi administrasi adalah berjumlah 11.221 orang,” ujar Abdul Qahar, Sabtu (2/11/2024).

- ADVERTISEMENT -
Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, diumumkan hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024.

Pelamar dapat melihat status hasil seleksi administrasi pra sanggah pada akun SSCASN masing-masing melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar Seleksi PPPK Pemerintah Aceh Tahun 2024 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi pra sanggah.

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Pelamar Seleksi PPPK Pemerintah Aceh Tahun 2024 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi pra sanggah.

- ADVERTISEMENT -

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pra sanggah dapat melihat keterangan alasan tidak lulus pada akun SSCASN masing-masing.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi pra sanggah dapat mengajukan sanggahan mulai 2 November 2024 pukul 00.01 WIB s/d 4 November 2024 pukul 23.59 WIB melalui akun SSCASN masing-masing, dengan ketentuan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai yang tercantum pada website https://sscasn.bkn.go.id.

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan sanggah, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi.

Panitia hanya menanggapi sanggahan yang diajukan melalui akun SSCASN masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan.

Panitia dapat menerima alasan sanggah dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar dan berdasarkan dokumen yang diunggah pada website https://sscasn.bkn.go.id, sehingga sanggahan yang diajukan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

“Panitia dapat melakukan verifikasi ulang, merubah status hasil seleksi administrasi berdasarkan kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditentukan dan menerima atau menolak sanggahan.

Hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan melalui website https://bka.acehprov.go.id dan akun SSCASN masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Aceh Tahunb2024 yang ada di website resmi Panitia Seleksi melalui website https://bka.acehprov.go.id, kelalaian pelamar dalam mengikuti, membaca serta memahami informasi dan pengumuman dari Panitiavmerupakan tanggung jawab pelamar,” pungkas Abdul Qahar.

Previous Article Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh Non ASN Tanpa Kejelasan, Pj Wali Kota Diminta Evaluasi Direktur RSUD Meuraxa dan Kepala BKPSDM
Next Article Silakwil ICMI Aceh yang dilaksanakan di Aula Pemko Banda Aceh, Sabtu (2/11). (Foto: For Infoaceh.net) ICMI Dorong Gubernur Aceh Terpilih Selesaikan RS Regional dan Bangun Pelabuhan Ekspor

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gedung RSUD Kota Sabang
Aceh
Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK
Jumat, 17 Oktober 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?