PEMA Setor Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net – PT Pembangunan Aceh (PEMA), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Aceh, menyerahkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp26.706.831.364 kepada Pemerintah Aceh.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama (Dirut) PEMA, Mawardi Nur kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6/2025).
Dividen tersebut merupakan bentuk kontribusi PEMA sebagai BUMD terhadap Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan mencerminkan kinerja positif perusahaan sepanjang tahun 2024.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut dan berharap agar PEMA terus meningkatkan kinerjanya, baik dari sisi keuangan maupun dampak sosial bagi masyarakat Aceh.
“Kita mengapresiasi dividen yang diberikan oleh PEMA. Kita berharap di bawah Dirut. Mawardi Nur, PEMA dapat terus berkembang, profesional dalam menjalankan bisnis, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Mualem.
Direktur Utama PEMA, Mawardi Nur, menyampaikan, pencapaian dividen ini merupakan hasil dari pengelolaan operasional yang terukur dan peningkatan kontribusi dari unit-unit usaha serta kerja sama strategis yang dijalankan perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola perusahaan sesuai GCG, serta menjajaki potensi sektor bisnis yang dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi daerah. kami juga optimis PEMA bisa terus berkembang dan maju dengan memberikan dampak yang nyata kedepannya” ujar Mawardi.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat strategi bisnis perusahaan, termasuk pengembangan sektor energi, agroindustri, kawasan ekonomi, dan optimalisasi aset daerah.
PEMA juga terus memperkuat tata kelola internal melalui audit, evaluasi kinerja, serta peningkatan kerja sama investasi jangka panjang.