Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pembahasan RAPBA 2024 Tidak Jalan, DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

Pimpinan DPRA dan ketua-ketua fraksi menggelar konferensi pers meminta Presiden Jokowi mencopot Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena mengabaikan pembahasan APBA 2024, Selasa (31/10)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki.

Mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) itu disebut sudah berulang kali mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.

Hal itu disampaikan Pimpinan DPRA dan para Pimpinan Fraksi dan Ketua Komisi DPRA dalam konferensi pers terkait kondisi kekinian pembahasan APBA Tahun 2024 di Media Centre Humas Sekretariat DPRA, Selasa siang (31/10/2023).

Turut hadir memberikan keterangan pers, Ketua DPRA Zulfadli didampingi Wakil Ketua I Dalimi dan Wakil Ketua II Teuku Raja Keumangan (TRK).

Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi PPP Ihsaniddin MZ, dan pimpinan Fraksi PAN, Golkar, PKS, PKB-PDA, Gerindra dan pimpinan Fraksi PNA.

“Ketua DPRA meminta kepada bapak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Achmad Marzuki,” kata Ketua DPRA Zulfadli dalam konferensi pers tersebut.

Wakil Ketua II DPRA Teuku Raja Keumangan mengatakan, pihaknya telah tiga kali menyurati Ahmad Marzuki untuk melakukan pembahasan bersama RAPBA 2024.

Surat pertama dilayangkan setelah Ahmad Marzuki menyatakan akan membangun komunikasi dan berkomitmen melakukan pembahasan anggaran 2024 tepat waktu.

Pernyataan Achmad Marzuki itu disampaikan saat pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA pada 19 Oktober 2023.

Usai pelantikan, DPRA mengirimkan surat undangan rapat bersama tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA) terkait RAPBA Perubahan 2023 dan pembahasan RAPBA 2024. Namun Ahmad Marzuki disebut tidak menghadiri rapat yang telah diagendakan.

Surat kedua dilayangkan pada Jum’at, 20 Oktober dengan agenda yang sama. Namun Ahmad Marzuki disebut tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Tiga hari berselang, DPRA mengirim surat ketiga ke Pj Gubernur Ahmad Marzuki pada Senin, 23 Oktober dengan jadwal rapat pada Senin, 31 Oktober 2023.

Menurut TRK, Ahmad Marzuki menjawab surat itu dan mengaku menyambut baik undangan rapat tersebut.

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Enable Notifications OK No thanks