Aceh

Pemerintah Aceh Diminta Tempel Stiker Mobil Dinas Agar Tak Disalahgunakan

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Keberadaan mobil dinas Pemerintah Aceh selama ini dinilai sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Karenanya, Pemerintah Aceh diminta untuk segera memberikan tanda berupa stiker identitas pada seluruh aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan dinas.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyelewengan aset yang sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami, menyatakan, pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah.

“Ada laporan kendaraan dinas digunakan untuk urusan pribadi, bahkan ada isu kendaraan tersebut disewakan untuk kepentingan tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan karena aset-aset tersebut dibeli dengan uang rakyat,” tegasnya, Ahad, 19 Januari 2025.

Baca Juga:  Mualem Copot Abdullah dari Jabatan Kepala Inspektorat Aceh

Menurut Fauzan, langkah menempelkan stiker identitas pada aset daerah akan memudahkan masyarakat untuk membedakan mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang merupakan milik negara.

“Stiker ini tidak hanya sebagai penanda, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Jika induk pemerintahan, yaitu provinsi, memberikan contoh yang baik, maka pemerintah kabupaten/kota akan mengikuti,” tambahnya.

Fauzan menekankan pengelolaan aset daerah harus terbuka dan transparan, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas.

Baca Juga:  Harga Material Mahal, Wagub Aceh Sebut Bantuan Rumah Korban Bencana Rp60 Juta Tidak Cukup

“Aset negara adalah amanah dari rakyat, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan. Pemasangan stiker ini juga bisa menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap aset negara,” jelasnya.

Ketua SAPA berharap Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA segera mengambil langkah kongkrit dengan menginstruksikan SKPA agar memasang stiker atau tanda khusus pada seluruh aset daerah.

“Kebijakan ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan aset dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset publik secara bertanggung jawab dan profesional,” tegasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait